PMK Merebak, Pemkot-DMI Malang Sepakat Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid

Senin, 20 Juni 2022 - 13:53 WIB
loading...
PMK Merebak, Pemkot-DMI Malang Sepakat Awasi Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid
Pemkot Malang dan DMI setempat akan mengawasi penyembelihan hewan kurban di masjid.Foto/dok
A A A
MALANG - Pemkot Malang memastikan tak akan membatasi pelaksanaan ibadah kurban saat Idul Adha di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun ada persyaratan khusus yang disepakati yang bakal diterapkan kepada tempat-tempat penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.

Hal ini berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa Wabah PMK, yang dihadiri perwakilan seluruh takmir masjid di Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan).

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, hewan-hewan kurban yang terinfeksi PMK dipastikan tidak bisa menular ke manusia. Apalagi ini juga diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai halal tidaknya hewan kurban yang terpapar PMK untuk dikonsumsi.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk Pacu Produksi

"Menjalankan mitigasi untuk hewan-hewan yang masuk dari luar ke daerah (Kota Malang) untuk memastikan hewan ini sehat," kata Sutiaji seusai rapat koordinasi (Rakor) Senin siang (20/6/2022) di Balai Kota Malang.

Sutiaji menegaskan, setiap masjid yang bakal dijadikan lokasi pemotongan hewan kurban bakal diawasi dan dilakukan pengecekan. Jika ditemukan hewan kurban yang terindikasi terinfeksi PMK, maka bakal dievakuasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Malang.

"Nanti kami lakukan pengecekan ke masing-masing hewan dan (yang terpapar PMK) akan dititipkan di RPH, kalau di RPH akan ada kontrol secara massal," ucap dia.

Tetapi ia juga mengimbau agar hewan kurban yang telah dibeli dihimbau untuk dititipkan di RPH terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Bila nanti dirasa sudah dinyatakan sehat, hewan kurban tersebut baru kembali diserahkan ke masjid masing-masing sesuai asal hewan kurban tersebut.

"Tetapi lebih enak kalau di masing-masing agar tidak tertular, karena kalau dititipkan jadi satu menjadi lebih rawan. Masalah pembiayaan selama penitipan tidak ada biaya," ungkap pria kelahiran Lamongan ini.

Dirinya meminta agar seluruh pengurus masjid tidak membatasi dan melarang menerima hewan kurban. Apalagi saat ini pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi daging sapi yang terkena PMK tidak ada masalah dikonsumsi.

"Nantinya di himbauan bahwa tidak ada masjid yang membatasi penerimaan hewan kurban. Kami akan jelaskan pada masyarakat, bahwa daging sapi seandainya terkena PMK tidak bermasalah pada masyarakat," terangnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang Kasuwi Syabain meminta, agar seluruh masjid di Kota Malang tak takut menerima hewan kurban dari masyarakat. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa bagi daging kurban yang terpapar PMK asalkan diolah dan dimasak sesuai prosedur.

"Saya kira untuk kekhawatiran di masyarakat, melalui edaran fatwa MUI disampaikan bahwa tidak terlalu beresiko. Ketika hewan itu masih memungkinkan tidak perlu yang baru. Informasi di Malang yang mati hanya satu ekor, saya kira tidak perlu dikhawatirkan," ujar Kasuwi Syabain.

"Saya kira ini sangat penting diketahui, dan kami juga meminta untuk semua takmir masjid, agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban karena tidak ada mudharat yang besar bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Ketua FKUB KH. Taufiq Kusuma menerangkan, sesuai hasil kesepakatan pertemuan rapat koordinasi, setiap masjid dan tempat penyembelihan hewan kurban di Idul Adha di Kota Malang, diperbolehkan melaksanakannya. Catatannya, bila ada hewan kurban yang terindikasi terpapar PMK, maka penyembelihan dilakukan di RPH.

"Jadi kalau hanya sekedar gejala ringan masih diperkenankan untuk dilanjutkan. Penyembelihan juga bisa dilakukan di tempat ibadah masing-masing. Jadi sudah ada penjelasan, kecuali yang sudah nampak ada gejala sakit baru dibawa ke RPH," tandasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang hingga Senin pagi (20/6/2022) terdapat 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut 96 ekor dinyatakan sembuh, 135 ekor hewan dipotong paksa, 64 ekor hewan dalam pengobatan, dan satu ekor mati.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)