Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:00 WIB
loading...
Miras Merk Internasional...
Pria berinisial SY (43) harus berurusan dengan Polisi karena memalsukan minuman beralkohol dari berbagai merk terkenal.Foto/Ary Wahyu Wibowo
A A A
KARANGANYAR - Pria berinisial SY (43), warga Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, harus berurusan dengan Polisi. Dia diduga memalsukan minuman beralkohol dari berbagai merk terkenal. Padahal, isinya adalah minuman keras (miras) yang diraciknya sendiri.

Bahan bahan yang digunakan SY dalam meracik miras antara lain alkohol murni, air, ciu, dan perasa makanan. Di antaranya rasa jeruk, lecy, rum Jamaika, rum vodka, gula cair, dan rasa anggur. (Baca juga: Reaktif Rapid Test, Perangkat Desa Ini Isolasi Mandiri di Kuburan )

“Setelah tercampur kemudian dikemas dalam sisa botol berbagai merk, dan disegel. Miras siap diedarkan,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Rabu (24/6/2020). Miras itu sendiri diperdagangkan di wilayah Kaling, Tasikmadu.

Saat digrebek, Polisi menemukan berbagai barang bukti terkait produksi miras oplosan tersebut. Karena sangat berbahaya jika dikonsumsi, makanya dikenakan pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp4 miliar. Dalam kesempatan sebelumnya, Polres Karanganyar memusnahkan sekitar 400.000 botol miras dari berbagai merk. (Baca juga: 4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer )

SY mengaku memperoleh bahan-bahan untuk membuat miras oplosan dari toko kimia. Ia mengaku telah menjual miras tersebut sekitar delapan bulan sebelum akhirnya digrebek Polisi. Miras dijual antara Rp80-100 ribu per botol. “Jumlah produksi tergantung order yang masuk,” kata SY.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Miras Maut Akibatkan...
Miras Maut Akibatkan 8 Tewas di Cianjur Berbahan Alkohol Disinfektan 96 Persen Dioplos Soda
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Ketua Fraksi PKS DPR...
Ketua Fraksi PKS DPR Instruksikan Pabrik Miras di Banten Ditutup
3 Pemuda Pandeuy Garut...
3 Pemuda Pandeuy Garut Tewas usai Pesta Miras Oplosan
Selain di Sukabumi,...
Selain di Sukabumi, 2 Warga Jember Tewas Tenggak Alkohol 70 Persen
Tenggak Miras Oplosan!...
Tenggak Miras Oplosan! 4 Orang Warga di Bogor Tewas
3 Warga Bogor Tewas...
3 Warga Bogor Tewas Gara-gara Tenggak Miras Oplosan
Gelar Pesta Miras Oplosan...
Gelar Pesta Miras Oplosan di Pangkalan Ojek, 4 Pemuda Tewas di Bandung
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved