4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer

Rabu, 24 Juni 2020 - 06:12 WIB
loading...
4 Tahun Menyamar, Marinir...
Empat tahun menyamar sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Peltu, Hari Sugiarto (48) seorang sopir akhirnya dibekuk. Foto iNews TV/Kristadi
A A A
SEMARANG - Empat tahun menyamar sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Peltu, Hari Sugiarto (48) seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir akhirnya dibekuk petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL Semarang, Rabu dini hari (24/6/2020).
4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer

Pria asal Semarang, Jawa Tengah ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai beraksi sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

Dandenpomal Lanal Semarang Mayor Mar Arianto mengatakan, sebelumnya Hari Sugiarto dengan berbekal pakaian seragam dan kartu tanda anggota TNI Angkatan Laut melakukan sejumlah penipuan dan penggelapan. (Baca: Tak Bayar SPP 2 Tahun, Ijazah Siswa SMP yang Ditahan Sekolah Ditebus Polisi)
4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer

“Modusnya menawarkan pekerjaan dan kemudian melarikan motor korbannya. Setelah korban melapor anggotanya melakukan pengintaian sehingga berhasil menangkap tersangka,” kata Mayor Mar Arianto.

Menurut dia, saat dibawa untuk melakukan pendalaman tersangka juga terbukti menggunakan identitas anggota TNI palsu. Berdasarkan barang bukti yang disita ada seragam loreng, celana dan ikat pinggang TNI AL yang dipakai tersangka, KTP, SIM serta kartu anggota TNI palsu.

“Tersangka bukan anggota TNI Angkatan Laut Lanal Semarang melainkan warga sipil atas aksinya itu setidaknya tersangka sudah tujuh kali melakukan penipuan dan penggelapan motor,” timpalnya.
4 Tahun Menyamar, Marinir Gadungan Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi Militer

Tersangka mengaku sejak tahun 2017 menyamar sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Peltu. “Identitas palsu tersebut dipakainya usai mengalami kesulitan dalam pengurusan pembuatan KTP sementara pakaian seragam dibelinya di pasar,” ujarnya.

Karena merupakan warga sipil tersangka dibawa oleh anggota Pomal Lanal ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)