20 Ruas Jalan Nasional Diambil Alih Pemkot, Ada Apa?

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:50 WIB
loading...
20 Ruas Jalan Nasional...
Sebanyak 20 ruas jalan nasional akan diambil alih Surabaya sehingga perawatan jalan bisa lebih cepat. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Sebanyak 20 ruas jalan nasional yang ada di Kota Pahlawan diambil alih Pemkot Surabaya . Proses pengajuan downgrade itu sudah disetujui oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, total ada 20 ruas jalan nasional yang akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada Kota Surabaya. “Sebanyak 20 ruas jalan nasional itu meliputi jalan batas Kota Surabaya di kawasan Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, dan Jalan Wonokromo Stasiun,” kata Risma, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Gugur di Kongo, Serma Rama Wahyudi Akan Dimakamkan di TMP Pekanbaru)

Dia melanjutkan, ada juga Jalan Ratna atau Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng, Jalan Gubeng Stasiun, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Dr Ir H Soekarno atau Jalan Merr. “Jadi, dulunya jalan-jalan ini merupakan jalan nasional, dan sekarang dikelola pemkot,” ucapnya. (Baca juga:Reaktif Rapid Test, Perangkat Desa Ini Isolasi Mandiri di Kuburan)

Risma menegaskan, pemkot sebenarnya mengusulkan sebanyak 22 ruas jalan yang akan diambil alih, tapi dua ruas jalan itu tidak disetujui karena dua jalan itu merupakan penghubung jalur primer antara Surabaya dan Madura. Dua ruas jalan yang tidak disetujui itu adalah Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran.

Bagi Risma, pengambil alihan ini sangat penting karena akan memudahkan semua perbaikannya di tiap tahunnya. Sehingga apabila ada jalan yang rusak, bisa langsung diperbaiki. Selain itu, selama ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk operasional jalan ini, seperti biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau dan pembersihan atau penyapuan.

“Jadi kalau sekarang diserahkan kita (Pemkot Surabaya), ya sudah operasional dan pengelolaannya di kita semuanya, karena setiap tahun kita investasinya banyak di situ,” jelasnya.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menuturkan, pengajuan downgrade atau pengambil alihan itu sudah dilakukan sejak setahun lalu, dan baru turun surat persetujuannya pada 13 Mei lalu. Ia juga mengakui bahwa setelah diserahkan kepada pemkot, maka pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. “Jadi, ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset,” kata Erna.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pengajuan downgrade itu prosesnya memang agak berat. Sebab, harus diskusi dengan data, seperti pembangunan Jalan Merr yang sudah menghabiskan banyak dana APBD.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
80 Jalan Nasional Terdampak...
80 Jalan Nasional Terdampak Banjir Sumatera, Menteri PU: 81% Sudah Fungsional
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
IDX Jawa Timur dan MNC...
IDX Jawa Timur dan MNC Asset Management Gelar Sekolah Pasar Modal Reksa Dana
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved