Ibu Hamil dan Dokter Spesialis di Asahan Positif COVID-19

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:38 WIB
loading...
Ibu Hamil dan Dokter Spesialis di Asahan Positif COVID-19
Kasus COVID-19 di Asahan terus bertambah. Sebanyak 4 orang terkonfirmasi positif dari hasil uji Swab. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
ASAHAN - Kasus COVID-19 di Asahan terus bertambah. Sebanyak 4 orang terkonfirmasi positif dari hasil uji Swab. Satu di antaranya merupakan tenaga medis di RSUD H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran dan 1 lainnya adalah ìbu hamil.

Sementara 2 lainnya adalah pasangan suami istri. "Ada penambahan 4 orang yang terkonfirmasi positif, yakni ARP (37), MS (77), SS (59) dan NN (51)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, (24/6/2020).

Rahmat membeberkan, ARP awalnya dinyatakan mengidap demam berdarah setelah hasil pemeriksaan melalui laboratorium swasta, di Kisaran. Karena sedang hamil, ARP melakukan konsultasi dengan dokter kandungan atas hasil laboratorium tersebut.

Namun, dokter kandungan itu menyarankan ARP agar memeriksakan kesehatannya kembali ke rumah sakit, di Medan. Dari hasil pemeriksaan RS Bundha Thamrin Medan, ARP dinyatakan positif COVID-19.

Sedangkan MS dan SS adalah pasangan suami isteri, warga Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Keduanya merupakan pedagang di Pajak Kartini, Kisaran.

Sejak 3 Juni, keduanya mengalami gejala sesak napas. Kemudian, pada 15 Juni keduanya memeriksakan kesehatannya ke RSUD HAMS Kisaran. Dari hasil tes cepat, Rapid Test, keduanya reaktif COVID-19.

Mereka lalu dirujuk ke RS Martha Friska Medan. Dua kali hasil uji SWAB, keduanya dinyatakan positif COVID-19. "Sedangkan 1 pasien lainnya adalah dr NN. Dia merupakan dokter spesialis paru di RSUD HAMS Kisaran," pungkasnya. (Baca: Publik Diingatkan Jangan Bully Keluarga Korban Positif COVID-19).

Menurut Rahmat, pihaknya kini tengah melakukan pelacakan kepada orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan para pasien tersebut. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan di Pajak Kartini Kisaran dan di tempat-tempat lainnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)