Pemprov Sulsel Fasilitasi 350 IKM Peroleh Sertifikasi Halal Gratis

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:28 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Fasilitasi...
Pembekalan Sertifikat Halal dan Penyerahan Sertifikat Halal di Hotel Grand Sayang Park, Rabu (15/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) melalui Dinas Perindusterian Sulsel tahun 2022 ini akan memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) sertifikasi halal gratis. Hal itu merupakan bagian dari program Prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman .

"350 IKM kita akan disertifikasi halal tahun ini, merupakan bagian dari Program Sertifikasi Halal Gratis yang merupakan program prioritas," kata Andi Sudirman.

Hal itu terungkap pada kegiatan Pembekalan Sertifikat Halal dan Penyerahan Sertifikat Halal di Hotel Grand Sayang Park, Rabu (15/6/2022).



Gubernur juga menyaksikan penyerahan Sertifikat Halal kepada 30 IKM pangan. Serta menyaksikan penandatangan PKS antara Dinas Perindustrian Sulsel dan UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Kegiatan sosialisasi dan penerimaan sertifikat ini diikuti IKM binaan Dinas Perindusterian Sulsel dan berkolaborasi dengan 24 kabupaten/kota dan tenant di Kawasan Khas Lego-lego.

Sertifikasi halal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produk industri yang sesuai standar. Juga IKM yang mengikuti pembekalan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada IKM lainnya.

“Esensi dari industri halal yang dikembangkan ini diterjemahkan secara bahwa halal sudah menjadi satu kesatuan dengan higienitas (kebersihan). Halalnya target pengembangan untuk profit dan keberkahan bagi untuk semua,” sebut Andi Sudirman.

Selain keberpihakan fasilitasi sertifikat halal gratis. Pemprov juga mendorong keberpihakan pada pemasaran produk IKM. Ia mendorong diantaranya, fasilitasi desain kemasan produk agar dapat didistribusikan di mini market/super market.

Demikian juga IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, produknya dapat dimasukkan ke dalam E-katalog lokal untuk pemberdayaan IKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2708 seconds (0.1#10.140)