Kejari Tebo Tahan Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi dan 2 Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bule Pemanjat Pohon Keramat Diusir dari Bali, Tapi Tak di-Blacklist
Sebelumnya, Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di Jalan Padang Lamo fiktif,” ungkap Dinar Kripsiaji, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Dinas Kripsiaji, saat ini pihaknya akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari anggran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.
Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek Jalan Padang Lamo.
Sebelumnya, Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di Jalan Padang Lamo fiktif,” ungkap Dinar Kripsiaji, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Dinas Kripsiaji, saat ini pihaknya akan menaikan prosesnya ketahap penyidikan dan akan memeriksa yang dimulai dari anggran tahun 2019. Selanjutnya, untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan pihaknya masih menunggu penghitungan BPKP.
Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek Jalan Padang Lamo.
(shf)
Lihat Juga :