Pemkab Maros Gelentorkan Rp500 Juta untuk Pilkades Serentak
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , menganggarkan sekitar Rp500 juta untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar tahun ini.
Rencananya, pesta demokrasi di desa bergulir pada November 2022. Sedikitnya ada 16 desa yang akan mengikuti tahapan ini.
Bupati Maros AS Chadir Syam menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk Pilkades ini diambil dari APBD. Jumlahnya hampir menyentuh Rp500 juta.
Chaidir menambahkan, ada salah satu pembahasan penting, yakni memuat tentang ASN yang akan ikut dalam pencalonan kepala desa.
“ASN boleh ikut, silahkan bermohon untuk pembuatan rekomendasinya dan akan kami pertimbangkan apakah ASN ini cakap untuk menjadi calon kepala desa dan pastinya harus bebas temuan,” jelasnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil. Dia mengimbau cakades harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes.
"Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” ucapnya.
Untuk keamanan Pilkades pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda mengingat ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Maros , Muhammad Idrus, mengatakan, pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa, di tahapan Pilkades nanti telah dihapus.
“Sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, nanti tidak ada lagi. Sekarang minimal 25 tahun bisa mencalonkan di desa,” katanya.
Kemudian, syarat domisili, penduduk luar desa pun, bisa mendaftar jadi calon. “Dulu kan calon kepala desa itu hanya boleh yang berasal dari desa yang bersangkutan. Sekarang sudah tidak dibatasi lagi,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang disusun, tahapan pemilihan kepala desa akan dimulai pada bulan Juli. Pemungutan suara dilaksanakan pada November mendatang.
Sebanyak 16 desa yang akan menggelar kontestasi adalah Timpuseng, Cenrana, Bontotallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah, Toddolimae, Bontomatinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, hingga Tellumpanuae.
Rencananya, pesta demokrasi di desa bergulir pada November 2022. Sedikitnya ada 16 desa yang akan mengikuti tahapan ini.
Bupati Maros AS Chadir Syam menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk Pilkades ini diambil dari APBD. Jumlahnya hampir menyentuh Rp500 juta.
Chaidir menambahkan, ada salah satu pembahasan penting, yakni memuat tentang ASN yang akan ikut dalam pencalonan kepala desa.
“ASN boleh ikut, silahkan bermohon untuk pembuatan rekomendasinya dan akan kami pertimbangkan apakah ASN ini cakap untuk menjadi calon kepala desa dan pastinya harus bebas temuan,” jelasnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengimbau para calon kades nantinya bisa bermain adil. Dia mengimbau cakades harus belajar dari kabupaten lain yang telah melakukan pilakdes.
"Memang gesekan saat pilkades kerap terjadi, karena antara calon dengan masyarakat sangat dekat,” ucapnya.
Untuk keamanan Pilkades pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda mengingat ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Maros , Muhammad Idrus, mengatakan, pembatasan umur yang selama ini diberlakukan untuk bakal calon kepala desa, di tahapan Pilkades nanti telah dihapus.
“Sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, nanti tidak ada lagi. Sekarang minimal 25 tahun bisa mencalonkan di desa,” katanya.
Kemudian, syarat domisili, penduduk luar desa pun, bisa mendaftar jadi calon. “Dulu kan calon kepala desa itu hanya boleh yang berasal dari desa yang bersangkutan. Sekarang sudah tidak dibatasi lagi,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang disusun, tahapan pemilihan kepala desa akan dimulai pada bulan Juli. Pemungutan suara dilaksanakan pada November mendatang.
Sebanyak 16 desa yang akan menggelar kontestasi adalah Timpuseng, Cenrana, Bontotallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah, Toddolimae, Bontomatinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, hingga Tellumpanuae.
(agn)