Cegah PMK Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Masuk Surabaya Diperketat

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:32 WIB
loading...
A A A
"Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan," kata Febriadhitya.



Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP.

Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

"Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi.

Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

"Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat agar masyarakat tidak waswas. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” katanya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)