Sekjen Kemenkumham Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
loading...
A
A
A
Sementara itu, penyelenggara kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris mengatakan, strategi penyelesaian permasalahan BMN pada jajaran Kemenkumham dilakukan dengan cara pelaksanaan pembahasan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN rusak berat secara regional seperti yang sedang dilaksanakan. Kedua, dengan bimbingan teknis pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE.
“Outcome kegiatan yang diharapkan, pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel, penyelesaian temuan BPK, pemenuhan target kinerja, dan penyajian validitas realisasi pengadaan barang dan jasa PDN dan Non PDN,” jelas Kabiro BMN.
(agn)