Sekjen Kemenkumham Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:48 WIB
loading...
Sekjen Kemenkumham Tekankan...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Regional Sulawesi secara daring yang diselenggarakan di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (14/06/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto, menekankan penggunaan produk dalam negeri untuk penggunaan barang milik negara di lingkup Kemenkumham.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Regional Sulawesi secara daring yang diselenggarakan di aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (14/06/2022).

Peserta kegiatan dari kantor wilayah dan seluruh unit pelaksana teknis dibawahnya meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kapolda Kepri Diangkat Jadi Irjen Kemenkumham

“Pahami struktur pengelola barang dan kewenangan Kuasa Pengguna Barang (KPB), dan setiap Ka Satker adalah KPB,” ungkap Andap.

Dirinya menjelaskan, KPB wajib melakukan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan serta mempertanggungjawabkannya kepada Sekjen selaku pejabat berwenang dan bertanggung jawab pengelola barang.

Andap menekankan, penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) menjadi keharusan sesuai dengan Instruksi Presiden. Seluruh pembelanjaan non PDN wajib mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM selaku Pengguna Barang.

Sejalan dengan arahan Sekjen, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, rekonsiliasi merupakan kegiatan yang penting untuk melakukan percepatan penetapan status penggunaan barang yang menjadi target kinerja serta penghapusan BMN rusak berat yang belum dilakukan penghapusan serta pencatatan pengadaan pada LPSE.

Ia berharap, pendampingan yang dilakukan oleh tim biro BMN mampu memberikan gambaran kondisi kendala serta solusi konkrit dalam rangka usaha mencapai tujuan percepatan penetapan status penggunaan BMN serta penghapusan BMN rusak berat.

“Pengelolaan BMN sudah seharusnya dikelola secara profesional dan modern. setiap SDM harus memiliki pikiran yang lebih maju dalam menangani aset negara dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset,” ungkap Liberti Sitinjak.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Menggelar Bimtek Jaminan Fidusia

Sementara itu, penyelenggara kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris mengatakan, strategi penyelesaian permasalahan BMN pada jajaran Kemenkumham dilakukan dengan cara pelaksanaan pembahasan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN rusak berat secara regional seperti yang sedang dilaksanakan. Kedua, dengan bimbingan teknis pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE.

“Outcome kegiatan yang diharapkan, pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel, penyelesaian temuan BPK, pemenuhan target kinerja, dan penyajian validitas realisasi pengadaan barang dan jasa PDN dan Non PDN,” jelas Kabiro BMN.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Pencatatan Aset di Cimahi...
Pencatatan Aset di Cimahi Lemah, Berujung pada Permasalahan Hukum
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Hitung Kerugian Aset...
Hitung Kerugian Aset Negara Akibat Banjir Sumatera, Kemenkeu Siap Klaim Asuransi
Barang Milik Negara...
Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved