Pencatatan Aset di Cimahi Lemah, Berujung pada Permasalahan Hukum

Selasa, 02 November 2021 - 04:42 WIB
loading...
Pencatatan Aset di Cimahi Lemah, Berujung pada Permasalahan Hukum
Masih banyak aset Pemkot Cimahi yang belum terdata hingga pada akhirnya diklaim sebagai aset milik pribadi. Dok/SINDOnews
A A A
CIMAHI - Komisi II DPRD Kota Cimahi akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset , untuk menyelamatkan dan melindunginya. Pertimbangannya, masih banyak aset Pemkot Cimahi yang belum terdata hingga pada akhirnya diklaim sebagai aset milik pribadi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Barkah Setiawan mengatakan, penyelamatan aset daerah sangat mendesak untuk dilakukan. Pihaknya pun tidak ingin permasalahan lahan Pemkot Cimahi yang dibeli oleh pemkot terulang kembali yang berujung kasua hukum.

"Jangan sampai kasus pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, terulang. Pemkot Cimahi membeli lahan milik sendiri akibat data aset tidak tercatat dengan baik," tuturnya, Senin (1/11/2021).

Jika aset itu sudah jadi milik Kota Cimahi kenapa tidak rercatat di bagian aset. Semestinya, bagian aset juga sudah tahu, mana aset yang dibeli oleh Pemkot Cimahi, mana aset peninggalan Kabupaten Bandung, dan mana aset yang dihibahkan Provinsi. Sehingga pencatatan dan datanya jelas dan bisa dikros cek terlebih dahulu.

Dirinya meyakini jika semua itu sudah tercantum dan tercatat dalam pembukuan yang jelas tidak akan mungkin ada kesalahan Pemkot Cimahi membeli tanah sendiri.

Berkaca dari hal tersebut pihaknya akan mengusulkan pansus aset sebagai upaya pembenahan ke depannya. Apalagi tidak sedikit aset milik Pemkot Cimahi yang diklaim oleh perseorangan. Baca: Keributan di Pesta Halloween, Holywings Manado Ditutup 3 Hari.

"Kejadian itu mencirikan ada kelalaian, jadi harus ada pembenahan, supaya tidak terulang lagi dan ada yang dirugikan akibat kesalahan yang elementer," tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Cimahi juga memiliki aset di kawasan Cireundeu hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sampai saat ini tidak terdeteksi dengan baik, berapa luas yang dimiliki Kota Cimahi.

Begitupun dengan aset seperti halnya lahan Cibeureum, karena asetnya tidak terdata dan tercatat akhirnya dikuasai sama orang, hingga jadi permasalahan pelik dijalur hukum. Baca Juga: Tak Diizinkan Istri Berpoligami, Pria di Tapsel Nekat Bunuh Diri.

"Ini yang tidak kita inginkan.Jangan sampai aset-aset milik Pemkot Cimahi tercecer, perlu pembenahan menyeluruh. Nah hal-hal seperti ini yang akan kita usulkan. Sehingga kenapa misalnya dipansuskan, biar khususlah," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5039 seconds (0.1#10.140)