Tak Bayar SPP 2 Tahun, Ijazah Siswa SMP yang Ditahan Sekolah Ditebus Polisi
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Dengan alasan belum membayar uang SPP sekolah hingga 2 tahun, pihak SMP IT Badrul Islam Yayasan Badrul, Pekanbaru menahan ijazah siswanya bernama Habibullah (16).
Akibat tidak dibayar, ijazah Habibullah ditahan selama satu tahun. Akibatnya, Habibullah yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA sederajat. (BACA JUGA: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal)
"Karena masih ada tunggakannya di sekolah, maka ijazah itu tidak bisa dikeluarkan untuk sementara. Tunggakannya SPP dan lain lain totalnya Rp2,4 juta. Ini karena sejak dia kelas 8 sampai 9 sama sekali belum ada bayaran. Tapi sekarang sudah dibayar oleh Kapolsek Tampan," kata Abdul Harun, Kepala SMP IT Badrul Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita mengatakanpihaknya mendapat kabar dari Babinkamtibmas kalau ijazah Habibullah ditahan karena tidak ada biaya. Kemudian dia mendatangi rumah keluarga Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
"Dia tamat SMP tahun lalu tapi tidak bisa menebus biaya sehingga ijazahnya ditahan. Kemudian kita bantu karena dia dari keluarga kurang mampu. Setelah kita secara bersama mendatangi sekolah untuk menebus ijazah, Habib kita tawarkan untuk melanjutkan sekolah. Dia mau dan rencananya akan melanjutkan di SMK Telkom Pekanbaru," imbuhnya. (BACA JUGA: Publik Diingatkan Jangan Bully Keluarga Korban Positif Covid-19)
Pihak Polsek Tampan melakukan kordinasi dengan pihak sekolah Telkom. "Pihak sekolah berjanji akan menanggung biaya Habib sampai tamat," imbuhnya.
Sementara itu Habibullah anak ke delapan dari sembilan bersaudara ini menyatakan kegembiraannya mendapatkan ijazah. Dia berjanji akan belajar dan bersungguh sungguh menimba ilmu ke jenjang yang lebih tinggi.
"Selama nganggur setahun saya bantu bapak di kebun. Sekarang saya senang bisa melanjutkan sekolah, terima kasih untuk bapak Kapolsek," tutur remaja yang akrab disapa Habib.
Akibat tidak dibayar, ijazah Habibullah ditahan selama satu tahun. Akibatnya, Habibullah yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA sederajat. (BACA JUGA: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal)
"Karena masih ada tunggakannya di sekolah, maka ijazah itu tidak bisa dikeluarkan untuk sementara. Tunggakannya SPP dan lain lain totalnya Rp2,4 juta. Ini karena sejak dia kelas 8 sampai 9 sama sekali belum ada bayaran. Tapi sekarang sudah dibayar oleh Kapolsek Tampan," kata Abdul Harun, Kepala SMP IT Badrul Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Tampan, Hotmartua Ambarita mengatakanpihaknya mendapat kabar dari Babinkamtibmas kalau ijazah Habibullah ditahan karena tidak ada biaya. Kemudian dia mendatangi rumah keluarga Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
"Dia tamat SMP tahun lalu tapi tidak bisa menebus biaya sehingga ijazahnya ditahan. Kemudian kita bantu karena dia dari keluarga kurang mampu. Setelah kita secara bersama mendatangi sekolah untuk menebus ijazah, Habib kita tawarkan untuk melanjutkan sekolah. Dia mau dan rencananya akan melanjutkan di SMK Telkom Pekanbaru," imbuhnya. (BACA JUGA: Publik Diingatkan Jangan Bully Keluarga Korban Positif Covid-19)
Pihak Polsek Tampan melakukan kordinasi dengan pihak sekolah Telkom. "Pihak sekolah berjanji akan menanggung biaya Habib sampai tamat," imbuhnya.
Sementara itu Habibullah anak ke delapan dari sembilan bersaudara ini menyatakan kegembiraannya mendapatkan ijazah. Dia berjanji akan belajar dan bersungguh sungguh menimba ilmu ke jenjang yang lebih tinggi.
"Selama nganggur setahun saya bantu bapak di kebun. Sekarang saya senang bisa melanjutkan sekolah, terima kasih untuk bapak Kapolsek," tutur remaja yang akrab disapa Habib.
(vit)