Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp10 Miliar Diringkus saat Sembunyi di Tangerang

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:45 WIB
loading...
Wanita Pelaku Penipuan...
Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menangkap tersangka penipuan investasi bodong dengan korban mencapai 400 orang. Foto/iNews TV/Gusti Yenosa
A A A
BATAM - Petualangan Sherly berakhir di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten. Ibu rumah tangga pelaku penipuan ini tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Judisila Satreskrim Polresta Barelang.

Baca juga: Warga Purwokerto Masuk Bui Gara-gara Gadaikan Mobil Cicilan

Ada puluhan korban penipuan yang dilakukan Sherly, melapor ke Satreskrim Polresta Barelang. Laporan dari para korban tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku penipuan.



Selama delapan bulan beroperasi, Sherly telah menipu sekitar 400 orang, dengan total nilai kerugian mencapai Rp10 miliar. "Pelaku sempat kabur dari Batam, ke Tangerang, namun akhirnya berhasil ditangkap," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Fakta Pembunuhan Prajurit TNI di Bengkulu, Nomor 3 Bikin Bergidik

Dalam aksi penipuannya, menurut Nugroho, Sherly dibantu seorang selebgram Batam, Selly Oktaria. Melalui media sosial, Selly mempromosikan bisnis investasi pada masyarakt dengan iming-iming bunga sebesar 20-30 persen dari uang yang diinvestasikan.

Selly mendapatkan honor Rp150 ribu, setiap mendapatkan satu orang untuk bergabung dalam investasi itu. Nilai tersebut, belum termasuk honor bulanan sebesar Rp5 juta. "Pelaku juga membujuk para korbannya, dengan iming-iming yang menggiurkan," tutur Nugroho.

Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp10 Miliar Diringkus saat Sembunyi di Tangerang


Sherly menjanjikan, setiap investasi senilai Rp10 juta, korban akan mendapat keuntungan senilai Rp2,5 juta yang akan diberiakan per 20 hari usai memberikan dana investasi. Rata-rata nilai investasi para korban mencapai Rp10 juta-200 juta.

Dari pemeriksaan rekening koran milik pelaku Sherly, polisi menemukan nilai transaksi yang sangan fantastis, yakni hingga mencapai Rp11 miliar dalam waktu enam bulan.

Baca juga: IPW Desak Polri Pecat 2 Oknum Polisi Pengeroyok Anak Komut Bank Jatim

Sementara Sherly mengaku menjalankan kegiatannya sejak tahun 2019. Uang yang diinvestasikan para korbannya dibelikan dua unit mobil, rumah di kawasan elit Kota Batam seharga Rp2 miliar, perhiasan dan tas-tas mahal.

Saat ditangkap, Sherly dalam kondisi hamil tua. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 378, dan Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved