Ribuan Tenaga Honorer di Maros Terancam Diberhentikan
Kamis, 09 Juni 2022 - 16:33 WIB
loading...
Sekitar 4.000 lebih tenaga honorer di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Maros, terancam diberhentikan pada tahun 2023 mendatang. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Sekitar 4.000 lebih tenaga honorer di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Maros, terancam diberhentikan pada tahun 2023 mendatang.
Itu setelah adanya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) terkait status Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemkab Maros mulai mendata tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
Berdasarkanc surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kedepannya tidak ada lagi tenaga honorer dalam lingkup pemerintah daerah .
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni Ab mengatakan, untuk di Kabupaten Maros jumlah non ASN-nya sekitar 4000-an orang.
Itu setelah adanya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) terkait status Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemkab Maros mulai mendata tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: THR 7.000 ASN Maros Dibayarkan, Bupati Maros: Jangan Foya-foya
Berdasarkanc surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kedepannya tidak ada lagi tenaga honorer dalam lingkup pemerintah daerah .
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni Ab mengatakan, untuk di Kabupaten Maros jumlah non ASN-nya sekitar 4000-an orang.
Lihat Juga :