Ribuan Tenaga Honorer di Maros Terancam Diberhentikan
loading...
A
A
A
Mantan Kepala Dinas DLH ini mengatakan, dalam aturan itu para non ASN ini nantinya diarahkan untuk menjadi PPPK. "Jadi mereka ini diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK sesuai persyaratan," sebutnya.
Dia jumlah tenaga honorer sekitar 4000 lebih itu sudah masuk didalamnya tenaga kesehatan dan guru.
(agn)