Ribuan Tenaga Honorer di Maros Terancam Diberhentikan

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:33 WIB
loading...
A A A


Mantan Kepala Dinas DLH ini mengatakan, dalam aturan itu para non ASN ini nantinya diarahkan untuk menjadi PPPK. "Jadi mereka ini diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK sesuai persyaratan," sebutnya.

Dia jumlah tenaga honorer sekitar 4000 lebih itu sudah masuk didalamnya tenaga kesehatan dan guru.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)