Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Spanduk Tolak Khilafatul Muslimin Marak di Maros
Selasa, 07 Juni 2022 - 19:36 WIB
loading...
Spanduk menolak Khilafatul Muslimin terpasang di Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin , Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Meski belum jelas penyebab penangkapannya, namun diduga penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi konvoi yang dilakukan simpatisan dan anggota Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu di Cawang, Kawasan Jakarta Timur.
Baca juga:Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka
Pasca aksi konvoi tersebut, beredar sejumlah spanduk penolakan hadirnya Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros. Spanduk itu bertuliskan "Menolak Keras Keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros demi keutuhan NKRI".
Menanggapi penangkapan tersebut, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros , H Abdul Hafid M Talla menyebutkan, di Kabupaten Maros memang ada kelompok Khilafatul Muslimin.
Disinyalir, organisasi yang berpaham Khilafah ini, telah ada di Maros sejak 2008 lalu. Bahkan sejak saat itu, Sekretariat Khilafatul Muslimin berpusat di Desa Barugae, Kecamatan Mallawa, yang jaraknya sekitar 60 km dari pusat kota Kabupaten Maros.
Sejauh ini kata dia, pihaknya telah memantau keberadaan Yayasan Khilafatul Muslimin. Kemenag Maros telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil dan Staf Khusus Kemenag tentang keberadaan yayasan tersebut.
"Kami sudah melakukan koordiasi. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut dikatakan, ketika ada pondok pesantren yang tidak memiliki izin operasional, maka itu adalah pondok ilegal," jelasnya.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan Kemenag, Yayasan Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa adalah pondok pesantren yang ilegal.
Baca juga:Direskrimum Kombes Hengki Pimpin Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung
"Hasil koordinasi kami bersama, Kejaksaan, pemda, Dandim dan Polres dikaji ternyata Keberadaan Yayasan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini ilegal. Dan kami memandang perlu dicarikan solusi tentang keberadaan mereka di Maros," ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum aksi penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke basis Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa.
"Dari pantauan kami di Mallawa, aktivitas mereka sudah mulai meredup. Hal tersebut setelah mereka dikunjungi tim Densus 88 dua rombongan di Kabupaten Maros," jelasnya.
Kedatang Tim Densus 88 ini kata dia, untuk memantau langsung kegiatan Khilafatul Muslimin di Maros. "Sejak kedatangan Densus 88 di Maros, beberapa atribut-atribut Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah tidak ada," jelasnya.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur ini menjelaskan, sebelumnya mereka juga telah berdialog dengan salah satu tokoh Khilafatul Muslimin di Maros. Dari dialog tersebut kata dia, memang ada gambaran jika yayasan ini enggan untuk memasang simbol-simbol negara di pesantrennya.
"Inilah yang kami laporkan ke Bupati, untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Karena kami sendiri belum mampu mengambil kesimpulan dengan keberadaan mereka di Mallawa," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran tim dari Kemenag, cara perekrutan anggota Khilfatul Muslimin ini, dilakukan dengan cara pendekatan dan perekrutan kekeluargaan. Sementara aktivitas yang dilakukan sama seperti organisasi islam lainnya, yakni rutin melakukan kajian dan pengajian.
Baca juga:Begini Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
"Mereka juga melakukan aktivitas pengajian dengan rekrutmen pengajian. Berbeda dengan pesantren lainnya, di pesantren ini mereka tidak mengklasifikasikan berdasarkan usia. Yang penting mereka sudah bagian anggota, maka otomatis mereka sekeluarga menjadi anggota Khilatul Muslimin" jelasnya.
Diperkirakan, saat ini jumlah anggota Khilfatul Muslimin telah mencapai 120 orang lebih. Jumlah ini diperkirakan masih bertambah mengingat banyaknya masyarakat yang mulai ikut dalam pesantrennya.
Meski belum jelas penyebab penangkapannya, namun diduga penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi konvoi yang dilakukan simpatisan dan anggota Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu di Cawang, Kawasan Jakarta Timur.
Baca juga:Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka
Pasca aksi konvoi tersebut, beredar sejumlah spanduk penolakan hadirnya Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros. Spanduk itu bertuliskan "Menolak Keras Keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros demi keutuhan NKRI".
Menanggapi penangkapan tersebut, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros , H Abdul Hafid M Talla menyebutkan, di Kabupaten Maros memang ada kelompok Khilafatul Muslimin.
Disinyalir, organisasi yang berpaham Khilafah ini, telah ada di Maros sejak 2008 lalu. Bahkan sejak saat itu, Sekretariat Khilafatul Muslimin berpusat di Desa Barugae, Kecamatan Mallawa, yang jaraknya sekitar 60 km dari pusat kota Kabupaten Maros.
Sejauh ini kata dia, pihaknya telah memantau keberadaan Yayasan Khilafatul Muslimin. Kemenag Maros telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil dan Staf Khusus Kemenag tentang keberadaan yayasan tersebut.
"Kami sudah melakukan koordiasi. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut dikatakan, ketika ada pondok pesantren yang tidak memiliki izin operasional, maka itu adalah pondok ilegal," jelasnya.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan Kemenag, Yayasan Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa adalah pondok pesantren yang ilegal.
Baca juga:Direskrimum Kombes Hengki Pimpin Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung
"Hasil koordinasi kami bersama, Kejaksaan, pemda, Dandim dan Polres dikaji ternyata Keberadaan Yayasan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini ilegal. Dan kami memandang perlu dicarikan solusi tentang keberadaan mereka di Maros," ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum aksi penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke basis Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa.
"Dari pantauan kami di Mallawa, aktivitas mereka sudah mulai meredup. Hal tersebut setelah mereka dikunjungi tim Densus 88 dua rombongan di Kabupaten Maros," jelasnya.
Kedatang Tim Densus 88 ini kata dia, untuk memantau langsung kegiatan Khilafatul Muslimin di Maros. "Sejak kedatangan Densus 88 di Maros, beberapa atribut-atribut Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah tidak ada," jelasnya.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur ini menjelaskan, sebelumnya mereka juga telah berdialog dengan salah satu tokoh Khilafatul Muslimin di Maros. Dari dialog tersebut kata dia, memang ada gambaran jika yayasan ini enggan untuk memasang simbol-simbol negara di pesantrennya.
"Inilah yang kami laporkan ke Bupati, untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Karena kami sendiri belum mampu mengambil kesimpulan dengan keberadaan mereka di Mallawa," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran tim dari Kemenag, cara perekrutan anggota Khilfatul Muslimin ini, dilakukan dengan cara pendekatan dan perekrutan kekeluargaan. Sementara aktivitas yang dilakukan sama seperti organisasi islam lainnya, yakni rutin melakukan kajian dan pengajian.
Baca juga:Begini Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
"Mereka juga melakukan aktivitas pengajian dengan rekrutmen pengajian. Berbeda dengan pesantren lainnya, di pesantren ini mereka tidak mengklasifikasikan berdasarkan usia. Yang penting mereka sudah bagian anggota, maka otomatis mereka sekeluarga menjadi anggota Khilatul Muslimin" jelasnya.
Diperkirakan, saat ini jumlah anggota Khilfatul Muslimin telah mencapai 120 orang lebih. Jumlah ini diperkirakan masih bertambah mengingat banyaknya masyarakat yang mulai ikut dalam pesantrennya.
(luq)
Lihat Juga :