2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng Divonis 7 dan 8 Bulan Penjara

Selasa, 20 Desember 2022 - 23:53 WIB
loading...
2 Pimpinan Khilafatul...
Konvoi jamaah Khilafatul Muslimin di jalan. 2 pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng divonis 7 dan 8 bulan penjara. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
KLATEN - Dua pimpinan Khilafatul Muslimin (KM) Jawa Tengah mendapatkan vonis hukuman penjara saat persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten , Selasa (20/12/2022).

Terdakwa pertama Ibnu Al Mahdi (26) warga Dukuh Kalangan RT12/RW05, Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten divonis 8 bulan penjara.

Ibnu Al Mahdi yang juga seorang wiraswasta menjabat Amir Khilafatul Muslimin wilayah Jateng. Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa 10 bulan penjara.

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Abdul Qadir Hasan Baraja Diserahkan ke Kejari Bekasi

Terdakwa kedua adalah Sayuti (62) pensiunan guru SMA warga Dukuh Sangon, Desa Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Dia divonis 7 bulan penjara sebagaimana tuntutan jaksa 7 bulan penjara. Sayuti menjabat Amir Umul Quro alias Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin wilayah Klaten.



"Sidang dilakukan di kantor Pengadilan Negeri Klaten pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB," demikian keterangan Polres Klaten melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (20/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved