10 Gubernur Berkumpul di Gowa Hadiri Kick Off Program Desa Antikorupsi
loading...
A
A
A
GOWA - Sebanyak 10 Gubernur di Indonesia berkumpul di Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu untuk menghadiri Kick Off Program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Anti Korupsi (KPK) di lapangan Desa Pakatto, Selasa, (07/06/2022).
Komisi Anti Korupsi (KPK) sendiri telah mencanangkan 10 desa di Indonesia, yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi. Ke 10 desa itu tersebar di 10 provinsi yang berbeda. Satu diantaranya merulakan Desa Pakatto.
"Ada 10 gubernur kita hadirkan dalam kegiatan ini. Mereka diundang bukan sekadar ditunjuk-tunjuk saja, tapi melalui kajian dan survei serta bintek terkait desanya yang masuk sebagai calon percontohan. Setelah 10 desa ini akan kami kembangkan lagi pada calon percontohan pada desa-desa lainnya," ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Adapun ke 10 Gubernur itu masing-masing Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat Ridawan Kamil diwakili Inspektur Inspektorat.
Gubernur Bali Wayan Koster diwakili Wagub, Gubernur Nusa Tengara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Gubernur Kalbar Sutamidji, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abd Halim Iskandar dan Mendagri yang diwakili Irjen Ditjen Bina Desa. Juga hadir 24 Bupati dan Walikota se Sulsel.
Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat.Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan semua pihak agar bisa bersama-sama dalam memerangi korupsi.
Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Seluruh masyarakat, seluruh sektor pemerintahan bahkan swasta sekalipun akan dalam pengawasan intens KPK khususnya dalam hal penggunaan anggaran negara.
"Karena itu, hari ini dicanangkan desa bebas korupsi untuk capai Indonesia bersih dari korupsi. kPK tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi. Kita harus ubah karakter suka korupsi menjadi anti korupsi,"paparnya.
Berdasarkan data KPK, pada tahun 2021 lalu terdapat 601 perkara korupsi yang terkait dengan dana desa, dengan 686 tersangka.Dimana tersangkanya rerata adalah kepala desa dan perangkatnya.
"Kita berharap dengan adanya Desa Antikorupsi ini ke depan tidak ada lagi masyarakat maupun perangkat negara yang mau korupsi, " jelas Firli.
Komisi Anti Korupsi (KPK) sendiri telah mencanangkan 10 desa di Indonesia, yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi. Ke 10 desa itu tersebar di 10 provinsi yang berbeda. Satu diantaranya merulakan Desa Pakatto.
"Ada 10 gubernur kita hadirkan dalam kegiatan ini. Mereka diundang bukan sekadar ditunjuk-tunjuk saja, tapi melalui kajian dan survei serta bintek terkait desanya yang masuk sebagai calon percontohan. Setelah 10 desa ini akan kami kembangkan lagi pada calon percontohan pada desa-desa lainnya," ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Adapun ke 10 Gubernur itu masing-masing Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat Ridawan Kamil diwakili Inspektur Inspektorat.
Gubernur Bali Wayan Koster diwakili Wagub, Gubernur Nusa Tengara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Gubernur Kalbar Sutamidji, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abd Halim Iskandar dan Mendagri yang diwakili Irjen Ditjen Bina Desa. Juga hadir 24 Bupati dan Walikota se Sulsel.
Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat.Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan semua pihak agar bisa bersama-sama dalam memerangi korupsi.
Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Seluruh masyarakat, seluruh sektor pemerintahan bahkan swasta sekalipun akan dalam pengawasan intens KPK khususnya dalam hal penggunaan anggaran negara.
"Karena itu, hari ini dicanangkan desa bebas korupsi untuk capai Indonesia bersih dari korupsi. kPK tidak akan berhenti melakukan pemberantasan korupsi. Kita harus ubah karakter suka korupsi menjadi anti korupsi,"paparnya.
Berdasarkan data KPK, pada tahun 2021 lalu terdapat 601 perkara korupsi yang terkait dengan dana desa, dengan 686 tersangka.Dimana tersangkanya rerata adalah kepala desa dan perangkatnya.
"Kita berharap dengan adanya Desa Antikorupsi ini ke depan tidak ada lagi masyarakat maupun perangkat negara yang mau korupsi, " jelas Firli.
(agn)