Orang Tua Bingung Anaknya Lulus PPDB, Sekolah Siapkan Layanan Konsultasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:36 WIB
loading...
Orang Tua Bingung Anaknya Lulus PPDB, Sekolah Siapkan Layanan Konsultasi
Sejumlah orang tua siswa ketika mendatangi sekolah untuk berkonsultasi dan memastikan proses daftar ulang yang harus dilakukan usai anak mereka dinyatakan lulus PPDB tahap pertama, Selasa (23/6/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Usai pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMA/SMK di Jawa Barat tahap satu, banyak orang tua murid kebingungan setelah anaknya lulus. Para orang tua mendatangi sekolah untuk berkonsultasi dan menanyakan apa saja yang harus disiapkan serta syarat-syarat administrasi lainnya.

Seperti terlihat di SMK Negeri 3 Cimahi, Selasa (23/6/2020). Sejumlah orang tua siswa tampak mendatangi sekolah untuk berkonsultasi soal pelaksanaan daftar ulang. Hal ini membuat pihak sekolah menyediakan meja konsultasi untuk memfasilitasi kedatangan orang tua bersama anaknya yang akan menjadi siswa di sekolah tersebut.

"Kebanyakan yang datang untuk memastikan berkas daftar ulang yang harus dilampirkan. Seharinya ada sekitar 50 orang tua datang sejak pagi hingga sore," kata salah seorang Panitia PPDB SMK Negeri 3 Cimahi, Asep Suwarno kepada wartawan.

(Baca juga: Update COVID-19 Kota Bandung, Landai Tak Ada Kasus Meninggal Baru )

Asep menyebutkan, selain yang bertanya soal mekanisme daftar ulang ada juga yang ingin memastikan apakah anak mereka diterima atau tidak. Sementara untuk proses daftar ulang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan atau hingga Kamis (25/6/2020). Jika tidak segera melakukan daftar ulang maka siswa yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

Proses daftar ulang sebetulnya dilaksanakan secara online, tapi kalau ada yang tidak paham, bisa dibantu oleh pihak sekolah.

Pihaknya menyediakan sebanyak 12 meja operator untuk daftar ulang. Dari total 344 kuota yang disediakan pihak sekolah dalam PPDB tahap satu, hanya 289 yang diterima. Kebanyakan pendaftar gagal dikarenakan ada berkas administrasi yang tidak dipenuhi.

Menurutnya, untuk sisa kuota di PPDB tahap dua, dasar penerimaannya melalui nilai rapor umum. Pelaksanaannya dimulai pada 25 Juni hingga 2 Juli mendatang dan tetap menggunakan sistem online.(Baca juga: Rapid Test Jadi Syarat Beraktivitas, Warga Minta Negara Tanggung Biaya )

Terkait banyaknya siswa yang gagal di tahap satu dikarenakan syarat administrasi. Ada juga yang saat memasukkan koordinat rumah tidak tepat, padahal rumahnya dekat dengan sekolah, tapi saat dicek di google maps itu alamatnya jadi di Laut Cina Selatan.

"Tahap dua juga online, kalau orang tua bingung bisa datang ke sekolah nanti dibantu. Pesan kami jangan sampai keliru dalam memasukan data yang berakibat gagal diterima," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3468 seconds (0.1#10.140)