Calon Siswa yang Rumahnya Satu RW dengan Sekolah Otomatis Diterima
Selasa, 23 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
Gubernur Ganjar Pranowo mengumpulkan tim panitia PPDB 2020 dalam rapat evaluasi di kantornya, Selasa (23/6/2020). Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumpulkan tim panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 dalam rapat evaluasi di kantornya, Selasa (23/6/2020). Evaluasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang muncul selama proses PPDB berlangsung.
Dalam rapat tersebut dibahas banyak hal, mulai zonasi, surat keterangan domisili (SKD), sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu persatu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.
Hal yang paling disorot Ganjar adalah persoalan jarak zonasi. Ia mengatakan menerima banyak laporan keluhan soal jarak zonasi yang ditetapkan. Ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa. "Ini fakta dan terjadi, dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," tegasnya.
Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan segera dicarikan solusinya. Dan saat ini lanjut dia, sudah ditetapkan solusi itu yakni dengan memperpendek jarak zonasi. "Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah," terang Ganjar. (Baca: Biaya Rapid Test Jadi Beban Tambahan bagi Mahasiswa Saat Pandemi )
Selain persoalan zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya lanjut dia, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.
Dalam rapat tersebut dibahas banyak hal, mulai zonasi, surat keterangan domisili (SKD), sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu persatu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.
Hal yang paling disorot Ganjar adalah persoalan jarak zonasi. Ia mengatakan menerima banyak laporan keluhan soal jarak zonasi yang ditetapkan. Ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa. "Ini fakta dan terjadi, dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," tegasnya.
Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan segera dicarikan solusinya. Dan saat ini lanjut dia, sudah ditetapkan solusi itu yakni dengan memperpendek jarak zonasi. "Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah," terang Ganjar. (Baca: Biaya Rapid Test Jadi Beban Tambahan bagi Mahasiswa Saat Pandemi )
Selain persoalan zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya lanjut dia, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.
Lihat Juga :