Ribuan Warga Batanghari Dirikan Tenda dan Blokade Jalan, Jenazah Bayi Terjebak Macet 3 Jam
loading...
A
A
A
BATANGHARI - Warga Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar aksi turun kejalan. Mereka menanyakan aturan angkutan batubara yang tidak kunjung ada penyelesaiannya.
Dalam aksinya, ribuan masyarakat ini membawa tenda dua unit ke tengah jalan dan memblokade jalan.
Aksi ini tergabung dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi. Di antara tuntutan warga adalah jam operasional angkutan batubara yang kerap dilanggar sopir angkutan batubara.
Nahrowi, Ketua LPM Kelurahan Sridadi mengatakan, aksi warga Kelurahan Sridadi ini merupakan wujud aspirasi yang selama ini masyarakat sudah geram, dengan ulah sopir angkutan Batubara.
"Kami meminta pemerintah tegas dengan aturan yang dikeluarkan, truk angkutan batubara harus keluar dari mulut tambang pukul enam sore, dan menyiapkan kantong parkir jika ini berparkir," katanya, Senin (6/6/2022).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melarang mobil angkutan batubara untuk melintas baik yang muatan maupun kosong. Tidak hanya itu, mobil dinas pemerintah pun juga dilarang melintas.
Ribuan massa aksi ini juga dijaga ketat oleh pihak gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Akibat pemblokadean jalan ini, kemacetan terjadi hingga puluhan kilometer, baik itu dari arah Jambi, maupun sebaliknya.
Aksi warga sempat diwarnai kericuhan dengan seorang pengendara mobil dinas yang ingin menerobos langsung. Alhasil mobil tersebut menjadi bulan-bulanan massa aksi.
Selama aksi berlangsung, Ketua LPM bersama pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari dan kepolisian membuat kesepakatan soal angkutan batubara yang menjadi biang kemacetan.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin menyampaikan, DPRD Kabupaten Batanghari telah melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi terkait jam operasional angkutan batubara.
"Kami sebelumnya sudah melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi terkait ini, terus terang saya pun juga merasakan hal yang sama soal kemacetan ini," kata Anita.
Kemudian, Asisten I, M Rifai menyampaikan bahwa telah disepakati bersama tokoh masyarakat Kelurahan Sridadi dan LPM, bahwa jam operasional Batubara harus keluar dari mulut tambang pukul 6 sore dan tidak parkir di bahu jalan.
"Masyarakat akan membuka pos di Kelurahan Sridadi untuk mengawasi angkutan batubara yang melanggar jam operasional, kemudian masyarakat meminta kepastian soal kapan dibangun jalan khusus batubara," paparnya.
Aksi warga menimbulkan kemacetan panjang hingga puluhan kilometer. Mirisnya lagi, ada seorang pengendara mobil yang sedang membawa seorang jenazah bayi yang sudah meninggal dengan tujuan Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.
Namun, dengan dibantu warga dan pihak tim gabungan, mobil yang membawa bayi tersebut bisa melewati jalan.
Dalam aksinya, ribuan masyarakat ini membawa tenda dua unit ke tengah jalan dan memblokade jalan.
Aksi ini tergabung dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi. Di antara tuntutan warga adalah jam operasional angkutan batubara yang kerap dilanggar sopir angkutan batubara.
Nahrowi, Ketua LPM Kelurahan Sridadi mengatakan, aksi warga Kelurahan Sridadi ini merupakan wujud aspirasi yang selama ini masyarakat sudah geram, dengan ulah sopir angkutan Batubara.
"Kami meminta pemerintah tegas dengan aturan yang dikeluarkan, truk angkutan batubara harus keluar dari mulut tambang pukul enam sore, dan menyiapkan kantong parkir jika ini berparkir," katanya, Senin (6/6/2022).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melarang mobil angkutan batubara untuk melintas baik yang muatan maupun kosong. Tidak hanya itu, mobil dinas pemerintah pun juga dilarang melintas.
Ribuan massa aksi ini juga dijaga ketat oleh pihak gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Akibat pemblokadean jalan ini, kemacetan terjadi hingga puluhan kilometer, baik itu dari arah Jambi, maupun sebaliknya.
Aksi warga sempat diwarnai kericuhan dengan seorang pengendara mobil dinas yang ingin menerobos langsung. Alhasil mobil tersebut menjadi bulan-bulanan massa aksi.
Selama aksi berlangsung, Ketua LPM bersama pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari dan kepolisian membuat kesepakatan soal angkutan batubara yang menjadi biang kemacetan.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin menyampaikan, DPRD Kabupaten Batanghari telah melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi terkait jam operasional angkutan batubara.
"Kami sebelumnya sudah melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Jambi terkait ini, terus terang saya pun juga merasakan hal yang sama soal kemacetan ini," kata Anita.
Kemudian, Asisten I, M Rifai menyampaikan bahwa telah disepakati bersama tokoh masyarakat Kelurahan Sridadi dan LPM, bahwa jam operasional Batubara harus keluar dari mulut tambang pukul 6 sore dan tidak parkir di bahu jalan.
"Masyarakat akan membuka pos di Kelurahan Sridadi untuk mengawasi angkutan batubara yang melanggar jam operasional, kemudian masyarakat meminta kepastian soal kapan dibangun jalan khusus batubara," paparnya.
Aksi warga menimbulkan kemacetan panjang hingga puluhan kilometer. Mirisnya lagi, ada seorang pengendara mobil yang sedang membawa seorang jenazah bayi yang sudah meninggal dengan tujuan Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo.
Namun, dengan dibantu warga dan pihak tim gabungan, mobil yang membawa bayi tersebut bisa melewati jalan.
(san)