Tak Ada Pelemahan Legislatif dalam Surat Tugas Gubernur Sulsel

Sabtu, 25 April 2020 - 20:22 WIB
loading...
A A A
"Ini sesuai dengan Keppres 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19). Dalam Keppres ini disebutkan, gubernur posisinya sebagai perpanjangan tangan presiden terkait penanganan Covid-19. Jadi bukan sebagai kepala daerah provinsi Sulsel," kata Guru Besar IPDN dan Dirjen Otda 2010-2014 itu.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Pangdam, Kapolda, dan Ketua DPRD adalah bagian dari anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai ketua gugus tugas, gubernur membuat surat tugas kepada ketua DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan bukanlah kesalahan.

"Hal ini terkait upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19 di Sulsel," jelas Prof Djohermansyah.

Hal ini, lanjutnya juga berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan otonomi daerah mempunyai hak yaitu: mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga berpandangan ketua DPRD menghormati posisi gubernur sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Oleh karena itu dibuatlah surat tugas supaya dapat arahan bagaimana melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved