Tak Ada Pelemahan Legislatif dalam Surat Tugas Gubernur Sulsel

Sabtu, 25 April 2020 - 20:22 WIB
loading...
Tak Ada Pelemahan Legislatif...
Pakar otonomi daerah yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan. Foto/Wikipedia
A A A
MAKASSAR - Pakar otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan, berpendapat heboh surat tugas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari tidak perlu diperpanjang. Toh, tidak ada pelemahan legislatif dalam surat tugas yang kini ramai diperbicangkan di media sosial. Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini juga menilai tidak ada penyimpangan atau kekeliruan dalam surat tugas tersebut.

Menurut dia, komentar-komentar miring ihwal Gubernur Nurdin telah melemahkan fungsi legislatif disebutnya tidak beralasan alias ngawur. Di tengah pandemi corona, semestinya seluruh pihak tidak malah ribut soal hal demikian. Harus dilihat latar di balik surat tugas itu yakni untuk mempercepat penanganan covid-19.

Gubernur Nurdin dinilainya bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sulsel. Sedangkan legislator, termasuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam posisi sebagai bagian dari anggota gugus tugas.

"Posisi gubernur itu kan sebagai ketua satgas, sebagai perpanjangan tangan presiden. Jadi bukan sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi Sulsel. Adapun ketua DPRD itu sebagai anggota gugus tugas percepatan penanganan covid-19," kata Prof Djohermansyah, Sabtu (25/4/2020).

Ia mengaku sudah membaca surat tugas yang heboh diperbincangkan itu. Tidak didapatinya ada kesalahan, apalagi upaya melemahkan legislatif. Diketahui surat tugas bernomor 162.1/2781/B.Pem.Otda itu berupa perintah agar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang merupakan anggota Gugus Tugas Covid-19 Sulsel untuk melakukan kunjungan pengawasan dan pemantauan di kabupaten/kota untuk mencegah penyebaran corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Usai Temui Pimpinan...
Usai Temui Pimpinan Aliran Bak Kesucian, MUI Sulsel Siap Lakukan Pembinaan
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved