Pemasukan Ternak di Sulsel Kian Intens, Karantina Pertanian Perkuat Pengawasan

Sabtu, 04 Juni 2022 - 08:14 WIB
loading...
Pemasukan Ternak di...
Balai Besar Karantina Pertanian Makassar terus memperketat pengawasan terhadap pemasukan hewan ternak di tempat pemasukan dan pengeluaran di Sulsel. Foto/Dok BBKP Makassar
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar terus memperketat pengawasan terhadap pemasukan hewan ternak di tempat pemasukan dan pengeluaran di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya melalui wilayah kerja pelabuhan laut Jeneponto dan Bulukumba. Kedua wilker tersebut merupakan wilker yang relatif tinggi mengalami frekuensi pemasukan lalu lintas hewan ternak, utamanya sapi, kerbau, kambing dan kuda.

Menurut data Karantina Pertanian Makassar, pada pekan ini sudah ratusan hewan ternak yang masuk melalui pelabuhan laut Jeneponto dan Bulukumba. Di antara lain yakni 228 ekor sapi, 166 ekor kuda, 95 ekor kerbau dan 845 ekor kambing.



Hewan ternak yang masuk ke Sulsel mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Intensitas pemasukan hewan ternak ini diperkirakan akan terus meningkat menjelang Idul Adha pada Juli nanti.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan bahwa tingginya frekuensi pemasukan hewan ternak menjelang Idul Adha membuat Karantina Pertanian Makassar terus memperkuat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Sulsel.

“Kami terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Sulsel. Kita terus melakukan koordinasi dengan entitas pelabuhan serta instansi terkait di wilayah Jeneponto dan Bulukumba terkait lalu lintas hewan ternak ditengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih ini menjelang iduladha, sehingga diperkirakan lalulintas hewan ternak akan meningkat," jelas Lutfie.



Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Karantina Pertanian Makassar serta instansi terkait di lapangan, seluruh hewan yang masuk ke Sulsel telah melalui pemeriksaan fisik dan dokumen.

Dari pemeriksaan klinis dinyatakan hewan-hewan ternak tersebut sehat, bebas dari PMK serta Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Tidak hanya pemeriksaan fisik dan dokumen, desinfeksi terhadap angkut juga dilakukan sebagai upaya pencegahan PMK.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)