BBKP Makassar Perketat Pengawasan di Pelabuhan Bungeng

Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:10 WIB
loading...
BBKP Makassar Perketat...
BBKP Makassar telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pelabuhan Bungeng, Rabu (6/10). Foto: Istimewa
A A A
JENEPONTO - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar terus menjalankan fungsi dan tugas karantina pertanian dan hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran lingkup Provinsi Sulsel. Salah satunya yakni Pelabuhan Bungeng di Kabupaten Jeneponto, di mana pengawasan terus diperketat melibatkan instansi dan entitas terkait.

Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir menyampaikan, pengawasan karantina pertanian dan hewan merupakan kewenangan, sekaligus kewajiban pihaknya. Melalui pengawasan dan pemeriksaan, pihaknya memastikan Jeneponto maupun Sulsel terbebas dari tersebarnya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).

Baca Juga: pelabuhan
Guna mengoptimalkan kinerja sekaligus memperkuat sinergitas dengan stakeholders, BBKP Makassar telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pelabuhan Bungeng, Rabu (6/10) kemarin. Dalam kunker tersebut, juga dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak. Di antaranya yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan, Polairud, KP3 Pelabuhan Bungeng, Otoritas Pelabuhan dan pelaku usaha.

"Pertemuan koordinasi dimaksud untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tugas pokok karantina pertanian untuk mencegah masuk dan tersebarnya media pembawa hama penyakit hewan dan tumbuhan. Di samping tentunya mempererat kerja sama dan dukungan dari pihak Polairud, KP3 Pelabuhan Bungeng dan Otoritas Pelabuhan," tuturnya.

. Selama ini, koordinasi dan kinerja pihak balai sudah terjalin baik dan diharapkan terus berlanjut guna memastikan Jeneponto terbebas dari hama penyakit dan hewan.

"Koordinasi dengan balai karantina sudah terjalin dengan baik sejak lama. Mudah-mudahan Kabupaten Jeneponto dapat terhindar dari penyebaran hama hewan dan tumbuhan," singkatnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2873 seconds (0.1#10.140)