Wakil Ketua DPRD Bone Cabut Laporan Polisi Terkait Pencurian Duit Rp820 Juta
Jum'at, 03 Juni 2022 - 22:03 WIB
loading...
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Iqbal saat merilis kasus pencurian duit Rp820 juta milik Wakil Ketua DPRD Bone A Wahyudi Taqwa. Foto/SINDOnews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, A Wahyudi Taqwa, yang menjadi korban pencurian duit Rp820 Juta ternyata sudah mencabut laporannya di kepolisian terhadap lima pelaku pencurian.
Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua belah pihak, baik korban dan pelaku sepakat menempuh jalur restorative justice.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bone Jadi Korban Pencurian Senilai Rp640 Juta
Para pelaku yang mencuri uang anggota fraksi PAN DPRD Bone itu diketahui pekerja A Wahyudi Taqwa. Termasuk ada sopir pribadi dan tetangganya.
"Korban sudah mencabut laporan dengan dasar kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Ya, karena mereka masih antara bos dengan anggotanya," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal, Jumat (3/6/2022).
Pencabutan laporan dilakukan setelah kedua belah pihak, baik korban dan pelaku sepakat menempuh jalur restorative justice.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bone Jadi Korban Pencurian Senilai Rp640 Juta
Para pelaku yang mencuri uang anggota fraksi PAN DPRD Bone itu diketahui pekerja A Wahyudi Taqwa. Termasuk ada sopir pribadi dan tetangganya.
"Korban sudah mencabut laporan dengan dasar kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Ya, karena mereka masih antara bos dengan anggotanya," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal, Jumat (3/6/2022).
Lihat Juga :