Viral! 22 Pasangan Nikah Massal Tanpa Tahu Jodohnya di Pesantren Darul Falah Sidoarjo
loading...
A
A
A
Mereka akan dibina di asrama calon dai dan kemudian dikirim untuk memimpin cabang pesantren yang tersebar di 178 lokasi di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Samsul Huda, mantan santri yang dinikahkan pada 1997 menuturkan, saat itu dirinya dipanggil oleh Mbah Yai Iskandar pada bakda sholat Ashar. "Kamu saya ikutkan nikah massal bagaimana? Spontanitas saya bilang iya. Tetapi saya mbah Yai tidak langsung belum diterima. Saya diberi waktu tiga hari untuk memikirkan," tuturnya.
"Saya tidak tahu siapa calonnya. Karena memang peraturannya begitu di sini," ujarnya.
"Alhamdulillah saya di tempatkan memimpin Darul Falah cabang 31. "Alhamdulillah lebih dari bahagia. Saya sudah miliki dua rumah pribadi. Saya sama sekali enggak kenal sama istri saya. Saya Madura dan istri saya Gresik," ungkapnya.
Setelah dinikahkan massal, puluhan pasangan santri santriwati yang baru nikah ini diberi kesempatan untuk pulang meninggalkan pondok pesantren selama dua minggu.
Mereka kemudian diwajibkan kembali ke pondok untuk mengikuti pendidikan tambahan menjadi da’i yang siap melakukan syiar agama di pondok pesantren cabang yang ada disejumlah daerah di Indonesia.
Samsul Huda, mantan santri yang dinikahkan pada 1997 menuturkan, saat itu dirinya dipanggil oleh Mbah Yai Iskandar pada bakda sholat Ashar. "Kamu saya ikutkan nikah massal bagaimana? Spontanitas saya bilang iya. Tetapi saya mbah Yai tidak langsung belum diterima. Saya diberi waktu tiga hari untuk memikirkan," tuturnya.
"Saya tidak tahu siapa calonnya. Karena memang peraturannya begitu di sini," ujarnya.
"Alhamdulillah saya di tempatkan memimpin Darul Falah cabang 31. "Alhamdulillah lebih dari bahagia. Saya sudah miliki dua rumah pribadi. Saya sama sekali enggak kenal sama istri saya. Saya Madura dan istri saya Gresik," ungkapnya.
Setelah dinikahkan massal, puluhan pasangan santri santriwati yang baru nikah ini diberi kesempatan untuk pulang meninggalkan pondok pesantren selama dua minggu.
Mereka kemudian diwajibkan kembali ke pondok untuk mengikuti pendidikan tambahan menjadi da’i yang siap melakukan syiar agama di pondok pesantren cabang yang ada disejumlah daerah di Indonesia.
(shf)