Petaka Perkawinan Beda Kasta di Kerajaan Majapahit Bisa Berujung Hukuman Mati

Kamis, 07 November 2024 - 06:25 WIB
loading...
Petaka Perkawinan Beda...
Perkawinan antarkasta di Kerajaan Majapahit merupakan hal yang sangat ketat diatur. Larangan ini tercantum dalam UU Kutara Manawa yang dapat berujung hukuman mati bagi si laki-laki. Foto: Dok SINDOnews
A A A
PERKAWINAN antarkasta di Kerajaan Majapahit merupakan hal yang sangat ketat diatur. Larangan ini tercantum dalam Undang-Undang Kutara Manawa yang dapat berujung hukuman mati bagi si laki-laki.

Pada aturan itu perkawinan yang ideal adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama derajatnya.

Baca juga: Strisanggrahana Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Zaman Majapahit

Perkawinan sederajat atau warna ini demi memberikan jaminan kepada kelangsungan hidup agar tidak menimbulkan kekeruhan atau kegoncangan. Kegoncangan yang terjadi disebabkan perkawinan antarwarna, terutama perkawinan pratiloma atau perkawinan antarkasta dalam istilah bahasa Sansekerta.

Perkawinan pratiloma memang tidak dilarang selama masa Kerajaan Majapahit, tetapi tidak dianjurkan. Pada perkawinan pratiloma ini perlu adanya persetujuan orang tua pihak perempuan yang disebut Jawi Kapateh sebagaimana dikutip dari buku "Tafsir Sejarah Nagarakretagama" dari sejarawan Prof Slamet Muljana.

Pada UU Kutara Manawa disebutkan jika ada orang yang berketurunan tinggi dilamar oleh seorang gadis dari keturunan rendah, orang yang dilamar itu tak bisa dikenakan denda.

Namun, jika ada orang bawahan yang tidak berketurunan dilamar oleh seorang gadis dari keturunan tinggi supaya dicegah dan gadis dipisahkan dari orang yang dilamarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Kisah Moksa Mahapatih...
Kisah Moksa Mahapatih Gajah Mada di Air Terjun Madakaripura
Harmonisasi Majapahit...
Harmonisasi Majapahit dan Campa Mulai dari Pernikahan Politik hingga Pemberian Suaka ke Raja
Kisah Raja Tribhuwana...
Kisah Raja Tribhuwana Tunggadewi Mempercayakan Perempuan Memimpin di Majapahit
Tiga Saran Gayatri Wujudkan...
Tiga Saran Gayatri Wujudkan Sumpah Palapa Gajah Mada
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih...
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih Pertama Kerajaan Majapahit yang Jago Siasat Perang
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Pesona Syifa Hadju di...
Pesona Syifa Hadju di Resepsi El Rumi, Makeup Soft Glam dan Gaun Tex Saverio Bikin Terpukau
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved