Sempat Dikerangkeng di Bogor, Kaka Segera Dilepaskan ke Hutan di Sumut

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Sempat Dikerangkeng di Bogor, Kaka Segera Dilepaskan ke Hutan di Sumut


Diketahui bahwa proses pemindahan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan COVID-19 pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka one health serta animal walfare.

Berdasarkan Pasal 21 ayat 2 huruf a junti Pasal 40 UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. "Sanksi pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta," tegas Irzal Azhar.

Baca juga: Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri

Saat ini populasi orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun. Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu orangutan Sumatera yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara pada November 2017, dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru, di Sumatera Utara, dengan perkiraan populasi 577-760 Individu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
Gawat! Macan Tutul Masuk...
Gawat! Macan Tutul Masuk Hotel di Sukasari Bandung
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Gurita Biru Kehijauan...
Gurita Biru Kehijauan Langka Ditemukan di Dasar Laut Galapagos
Berita Duka: Sang Penyelamat...
Berita Duka: Sang Penyelamat Orangutan Kalimantan, Biruté Galdikas Tutup Usia di Umur 79 Tahun
Rekomendasi
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved