Kebut Pemanfaatan Data SPPT-TI, Operator SDP Rutan Makassar Ikuti Bimtek

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:11 WIB
loading...
Kebut Pemanfaatan Data SPPT-TI, Operator SDP Rutan Makassar Ikuti Bimtek
Operator SDP Rutan Kelas I Makassar mengikuti Bimtek SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP di bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI Tahun 2022 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Operator SDP Rutan Kelas I Makassar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Penguatan Operator SDP di bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI Tahun 2022 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (23/5/2022).

Kegiatan yang dihelat di Aula Sulistyadi Rutan Kelas I Makassar ini diikuti oleh seluruh Operator SDP pada UPT naungan Kemenkumham Sulsel. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto.



Dalam sambutannya, Suprapto meminta kepada perwakilan UPT yang hadir agar menyimak dengan baik arahan dari narasumber. Musababnya, hal ini sangat penting berkaitan dengan data dan laporan keamanan yang diinput kedalam sistem.

"Saya lihat yang ikut semua yang masih muda-muda, masih segar, saya harap semangatnya juga sama, untuk berkontribusi lebih bagi Institusi. Saya mohon disimak dengan baik apa yang disampaikan nantinya karena ini penting bagi kita semua," pesan Suprapto.

Ia menyebut data dan laporan keamanan yang diinput kedalam sistem nantinya akan dinilai oleh pusat. Sehingga beliau meminta dengan tegas kepada jajaran UPT Pemasyarakatan agar jangan sampai ada data atau laporan keamanan yang terlambat dikirimkan.

"Jangan sampai kita ketinggalan. Saya minta jangan sampai ada UPT Pemasyarakatan yang terlambat menginput data keamanan. Jangan menjadi penyumbang keterlambatan laporan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel karena ini merupakan penilaian dari pusat," pungkasnya.



Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto, dalam pemaparannya menyebut bahwa tujuan yang ingin dicapai dari Bimtek ini nantinya adalah membangun laporan yang terintegrasi serta mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum. Sehingga terwujudnya keterpaduan antar sub-sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan sistem yang telah dibangun dapat berjalan baik dengan dukungan dan partisipasi satker dalam memaksimalkan pengoperasionalan SDP dan SPPT-TI sebagai bagian dari pelayanan prima bagi masyarakat,” tegasnya di akhir kegiatan.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)