10 Tahun Dipenjara Nggak Kapok, Predator Anak di Bawah Umur Kembali Perkosa Bocah

Rabu, 25 Mei 2022 - 05:28 WIB
loading...
10 Tahun Dipenjara Nggak...
Pelaku saat diamankan polisi. iNews TV/Syukri
A A A
BANDA ACEH - Belum setahun bebas dari LP Kelas II A Banda Aceh, NAS (56) warga salah satu Gampong (desa) di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, kembali ditangkap Polisi , Selasa (24/5/2022) siang.

NAS ditangkap Polisi berpakaian preman saat sedang bekerja di salah satu warung yang berada di Jalan AMD, Banda Aceh.

Residivis itu ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada awal Maret 2022 di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu warung di Banda Aceh.

"Pelaku ditangkap oleh Personel Unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD, Banda Aceh tadi siang," sebut Ryan.

Ryan menjelaskan, penangkapan terhadap NAS tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuataanya sesuai laporan keluarga korban ke Polresta Banda Aceh.

Baca: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Katingan Terekam CCTV.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Momen Seruan Takbir...
Momen Seruan Takbir Iringi Listrik Banda Aceh Kembali Pulih
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Jalan Tol Sigli-Banda...
Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional demi Permudah Akses Bantuan Bencana
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved