10 Tahun Dipenjara Nggak Kapok, Predator Anak di Bawah Umur Kembali Perkosa Bocah
Rabu, 25 Mei 2022 - 05:28 WIB
loading...
Pelaku saat diamankan polisi. iNews TV/Syukri
A
A
A
BANDA ACEH - Belum setahun bebas dari LP Kelas II A Banda Aceh, NAS (56) warga salah satu Gampong (desa) di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, kembali ditangkap Polisi , Selasa (24/5/2022) siang.
NAS ditangkap Polisi berpakaian preman saat sedang bekerja di salah satu warung yang berada di Jalan AMD, Banda Aceh.
Residivis itu ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada awal Maret 2022 di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu warung di Banda Aceh.
"Pelaku ditangkap oleh Personel Unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD, Banda Aceh tadi siang," sebut Ryan.
Ryan menjelaskan, penangkapan terhadap NAS tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuataanya sesuai laporan keluarga korban ke Polresta Banda Aceh.
Baca: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Katingan Terekam CCTV.
NAS ditangkap Polisi berpakaian preman saat sedang bekerja di salah satu warung yang berada di Jalan AMD, Banda Aceh.
Residivis itu ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada awal Maret 2022 di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu warung di Banda Aceh.
"Pelaku ditangkap oleh Personel Unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD, Banda Aceh tadi siang," sebut Ryan.
Ryan menjelaskan, penangkapan terhadap NAS tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuataanya sesuai laporan keluarga korban ke Polresta Banda Aceh.
Baca: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Katingan Terekam CCTV.
Lihat Juga :