Masa Kerja Dipangkas, Ratusan PPPK Eks Guru Swasta di Makassar Layangkan Protes
Selasa, 24 Mei 2022 - 22:13 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi memang beda. Seandainya ada formasi yang dibuka untuk sekolah swasta, tidak ada masalah. Tapi yang terbuka formasi kan sekolah pemerintah, dalam hal ini sekolah negeri, jadi mereka ini ceritanya dipindahkan," jelas Muhyiddin.
Baca Juga: Pemkot Makassar Matangkan Konsep Sekolah Terintegrasi
Mantan Plt Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan, guru kontrak saat ini rata-rata sebelumnya merupakan honorer yang diangkat oleh kepala sekolah dan di SK-kan oleh dinas. Bahkan, gaji mereka pada bulan Maret dan April sudah dibayarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi mereka diminta untuk mengembalikan karena waktu itu sudah telanjur dibayarkan untuk Maret dan April. Itu disuruh kembalikan dua bulan karena bersumber dari dana BOS," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Matangkan Konsep Sekolah Terintegrasi
Mantan Plt Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan, guru kontrak saat ini rata-rata sebelumnya merupakan honorer yang diangkat oleh kepala sekolah dan di SK-kan oleh dinas. Bahkan, gaji mereka pada bulan Maret dan April sudah dibayarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi mereka diminta untuk mengembalikan karena waktu itu sudah telanjur dibayarkan untuk Maret dan April. Itu disuruh kembalikan dua bulan karena bersumber dari dana BOS," tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :