Siap Terapkan Aturan Baru Perizinan, DPRD Maros Genjot Ranperda PBG

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:10 WIB
loading...
Siap Terapkan Aturan...
Pembahasan regulasi terkait PBG untuk menggantikan aturan sebelumnya tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Foto/Ilustrasi
A A A
MAROS - Hanya berselang beberapa hari setelah melakukan rapat paripurna terkait jawaban eksekutif, DPRD Maros mulai melakukan pembahasan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Pansus Ranperda PBG, Hasmin Badoa, mengatakan DPRD Maros terus menggenjot pembahasan Ranperda PBG. Pembahasan regulasi terkait PBG untuk menggantikan aturan sebelumnya tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Anggota DPRD Maros Protes PPDB Sistem Zonasi

“Ke depan pengajuan izin itu di Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan untuk masalah teknisnya juga PU, nanti Sintap yang menerbitkan,” kata dia, Selasa (24/5/2022).

Hasmin mengatakan aturan terkait PBG telah lama diterbitkan pusat. Aturan dari pusat sudah lama. Hanya saja, masing-masing daerah baru akan mengadakan sinkronisasi.

Saat ini, kata Hasmin, pemerintah daerah masih membolehkan melakukan pemungutan retribusi Izin Membangun Gedung, sebelum terbentuk perda PBG.

“Peraturan SK tiga menteri mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) yang menetapkan secara resmi penggunaan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu agar memungkinkan pembangunan properti di berbagai daerah berlanjut meski belum ada Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
DPRD Kobar dan Eksekutif...
DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Bupati Maros Serahkan...
Bupati Maros Serahkan Rancangan APBD Pokok 2023
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal-Kemudahan Investasi Wajo
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved