Memilukan! Siswi SMP di OKU Disekap dan Diperkosa 5 Pemuda Selama 3 Hari

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:31 WIB
loading...
Memilukan! Siswi SMP di OKU Disekap dan Diperkosa 5 Pemuda Selama 3 Hari
Seorang siswi SMP di Kabupaten OKU disekap dan diperkosa 5 pemuda selama 3 hari di beberapa tempat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BATURAJA - Seorang siswi SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) disekap dan diperkosa 5 pemuda selama tiga hari di tiga tempat berbeda di kawasan Air Gading, Baturaja Timur.

Kasus ini berawal saat korban SU yang dijemput oleh DBA pada Sabtu (23/4/2022) karena merasa sudah kenal, korban saat itu mau diajak untuk jalan-jalan. Kemudian, SU diajak mampir ke rumah DBA di kawasan Air Gading, Baturaja Timur.



“Ternyata di tempat itu sudah ada pelaku D. mereka berdua pun melakukan pemerkosaan terhada korban secara bergantian. Korban juga disekap dan tidak diizinkan pulang,” kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin.



Keesokan harinya, SU dibawa ke salah satu losmen yang tak jauh dari lokasi pertama. Di tempat itu, D bersama pelaku AM kembali melakukan pemerkosaan. Sedangkan 2 pelaku lain, yakni F dan TAH melakukan pencabulan terhadap korban.

“Tidak sampai di situ, pada Minggu (25/4/2022) korban lalu dibawa ke salah satu hotel melati di kawasan Sukajadi. Di tempat ketiga itu, pelaku D dan DBA kembali memerkosa korban disaksikan dua rekannya TAH dan F,” katanya.



Setelah melakukan penyekapan, baru lah pada Selasa (26/4/2022) SU dilepaskan oleh para pelaku. SU pun menceritakan peristiwa yang dialaminya selama 3 hari kepada orang tuanya untuk kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap AM, DBA, dan TAH di tiga lokasi berbeda,” katanya.

Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, berhasil menangkap 3 orang pemuda yang melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap SU, seorang siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.



AKP Syarafuddin, mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni berinisial AM (26), DBA (18), dan TAH (18). Ketiganya melakukan pencabulan dan pemerkosaan bersama 2 rekan mereka lainnya yang saat ini masih buron. Yakni D dan F pada April 2022.

“Pelaku ada lima orang, tiga di antaranya sudah diamankan,” katanya, Selasa (24/5/2022)

Ketiga pelaku itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya yang turut terlibat dalam aksi penyekapan serta pemerkosaan tersebut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3157 seconds (0.1#10.140)