Hingga Mei 2022, Pupuk Indonesia Salurkan 230.480 Ton Pupuk Bersubsidi di Sulsel

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Ia menjelaskan keberadaan pupuk bersubsidi memang kerap bersoal. Hal itu lantaran besarnya kebutuhan dibandingkan alokasi atau ketersediaan. Namun demikian, ia menampik jika disebut langka, melainkan sebatas kurang. Ia juga menjelaskan selisih harga pupuk subsidi dengan pupuk non-subsidi memang besar bergantung jenis.



"Untuk pupuk Urea harga subsidi Rp2.250 per Kg dan non subsidi Rp5.800 sehingga ada selisih Rp3.550. Sedangkan untuk NPK Phonska harga subsidi Rp2.300 dan non subsidi Rp8.300 sehingga ada selisih Rp6.000. Ya karena itu banyak memang yang menginginkan pupuk subsidi," tuturnya.

Terlepas dari itu, Muhlis menjelaskan bahwa pupuk subsidi tidak dapat diberikan kepada semua orang. Ada kriteria tertentu penerima, termasuk ada mekanisme penyaluran. Toh, pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani di sektor pertanian.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)