Keluarga Korban Tewas Tenggak Miras Oplosan di Jayapura Minta Polisi Tangkap Pemilik
loading...
A
A
A
SORONG - Keluarga korban tewas minum minuman keras (miras) di Jayapura untuk menangkap pemilik, HS. Mereka tidak terima empat kerabatnya meninggal setelah menenggak miras oplosan .
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga di Kota Sorong mengamuk dan menghancurkan sebuah penginapan sederhana milik HS, juragan miras ilegal di daerah itu.
Polisi berhasil mengamankan situasi dan telah memeriksa juragan miras ilegal tersebut. Empat warga Kota Sorong dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kota Jayapura. Tidak terima kematian kerabat mereka, sejumlah warga menghancurkan penginapan milik juragan HS.
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa siang tadi merusak bangunan penginapan pandawa di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Klawasi Distrik Sorong Barat.
Diduga pemilik penginapan Pandawa ini yang mengajak kurang lebih 13 orang warga Kota Sorong untuk diperkerjakan ke Jayapura.
Saat menenggak miras oplosan ini diduga yang memberikan miras oplosan ini berinisial HS atau juragan para korban.
HS ini diketahui memiliki sejumlah bisnis di Kota Jayapura dan mempekerjakan ke 13 warga Kota Sorong ini untuk dipekerjakan di tempat usahanya yang berada di Jayapura.
Ketiga warga yang meninggal saat ini masih diberada di rumah sakit di Jayapura, satu warga lainnya meninggal dunia dua minggu sebelumnya dan telah dimakamkan.
Baca juga: Sorong Mencekam! Bentrok 2 Kubu, 7 Orang Tewas dan Tempat Hiburan Malam Dibakar
Sementara itu, pihak kelurga korban, Stevanus Turgefai mengatakan, ada empat warga meninggal, satu warga meninggal dua minggu lalu dua warga kemarin dan satu warga meninggal tadi pagi.
Stevanus menjelaskan, ke empat warga ini berangkat ke Jayapura untuk bekerja di lokasi usaha HS. Saat menenggak miras oplosan tersebut miras tersebut diberikan oleh HS yang merupakan bos pemilik usaha di tempat korban meninggal.
“Karena menenggak miras oplosan, empat warga lainnya masih dalam kondisi kritis dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit di Jayapura karena bersama-sama menengak miras oplosan,” ungkapnya.
Stevanus meminta pihak kepolisian untuk menangkap HS yang diduga melakukan sejumlah bisnis ilegal termasuk usaha miras oplosan.
Baca juga: Terjadi Lagi, Oknum Anggota Brimob Aniaya Warga di Kota Sorong
Kapolres Sorong Kota AKBP Kindangen mengatakan, kejadian meninggalnya korban menenggak miras oplosan tersebut terjadi di wilayah Kota Jayapura.
“Namun para korban ini memiliki keluarga besar di Kota Sorong, kerabat korban yang tidak terima kemudian meluapkan kemarahan mereka dengan menghancurkan tempat usaha HS berupa penginapan kelas melati,” bebernya.
Polisi yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan dan membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
“HS juragan para korban ini telah diperiksa polisi dari Polsek Sorong Barat, namun karena belum ditemukan cukup bukti, HS dilepaskan” kata kapolres.
HS kini berada di Kota Jayapura untuk mengurus kepulangan jenazah para korban yang meninggal dunia.
Konsentrasi massa dapat terkendali di lokasi penginapan pandawa yang dirusak massa.
Petugas polisi menenangkan warga dan tidak bertindak main hakim sendiri upaya kepolisan telah di lakukan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kota Jayapura.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga di Kota Sorong mengamuk dan menghancurkan sebuah penginapan sederhana milik HS, juragan miras ilegal di daerah itu.
Polisi berhasil mengamankan situasi dan telah memeriksa juragan miras ilegal tersebut. Empat warga Kota Sorong dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Kota Jayapura. Tidak terima kematian kerabat mereka, sejumlah warga menghancurkan penginapan milik juragan HS.
Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa siang tadi merusak bangunan penginapan pandawa di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Klawasi Distrik Sorong Barat.
Diduga pemilik penginapan Pandawa ini yang mengajak kurang lebih 13 orang warga Kota Sorong untuk diperkerjakan ke Jayapura.
Saat menenggak miras oplosan ini diduga yang memberikan miras oplosan ini berinisial HS atau juragan para korban.
HS ini diketahui memiliki sejumlah bisnis di Kota Jayapura dan mempekerjakan ke 13 warga Kota Sorong ini untuk dipekerjakan di tempat usahanya yang berada di Jayapura.
Ketiga warga yang meninggal saat ini masih diberada di rumah sakit di Jayapura, satu warga lainnya meninggal dunia dua minggu sebelumnya dan telah dimakamkan.
Baca juga: Sorong Mencekam! Bentrok 2 Kubu, 7 Orang Tewas dan Tempat Hiburan Malam Dibakar
Sementara itu, pihak kelurga korban, Stevanus Turgefai mengatakan, ada empat warga meninggal, satu warga meninggal dua minggu lalu dua warga kemarin dan satu warga meninggal tadi pagi.
Stevanus menjelaskan, ke empat warga ini berangkat ke Jayapura untuk bekerja di lokasi usaha HS. Saat menenggak miras oplosan tersebut miras tersebut diberikan oleh HS yang merupakan bos pemilik usaha di tempat korban meninggal.
“Karena menenggak miras oplosan, empat warga lainnya masih dalam kondisi kritis dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit di Jayapura karena bersama-sama menengak miras oplosan,” ungkapnya.
Stevanus meminta pihak kepolisian untuk menangkap HS yang diduga melakukan sejumlah bisnis ilegal termasuk usaha miras oplosan.
Baca juga: Terjadi Lagi, Oknum Anggota Brimob Aniaya Warga di Kota Sorong
Kapolres Sorong Kota AKBP Kindangen mengatakan, kejadian meninggalnya korban menenggak miras oplosan tersebut terjadi di wilayah Kota Jayapura.
“Namun para korban ini memiliki keluarga besar di Kota Sorong, kerabat korban yang tidak terima kemudian meluapkan kemarahan mereka dengan menghancurkan tempat usaha HS berupa penginapan kelas melati,” bebernya.
Polisi yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan dan membangun komunikasi dengan pihak keluarga.
“HS juragan para korban ini telah diperiksa polisi dari Polsek Sorong Barat, namun karena belum ditemukan cukup bukti, HS dilepaskan” kata kapolres.
HS kini berada di Kota Jayapura untuk mengurus kepulangan jenazah para korban yang meninggal dunia.
Konsentrasi massa dapat terkendali di lokasi penginapan pandawa yang dirusak massa.
Petugas polisi menenangkan warga dan tidak bertindak main hakim sendiri upaya kepolisan telah di lakukan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kota Jayapura.
(nic)