Kebijakan Pelarangan Pesawat dan Kapal Beroperasi Rugikan Penumpang
Sabtu, 25 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Penasehat Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) ini mengatakan sejumlah peralatan medis yang dibawanya menjadi bagian dari kerja kemanusiaan. Saat ini asosiasinya memang membentuk posko ASLI Peduli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan dirinya dipercaya menyalurkan bantuan ke sejumlah puskesmas.
“Intinya, tidak maksimal pemberitahuannya. Semalam saya ke bandara, pihak Angkasa Pura juga kaget kenapa tiba-tiba. Ini menandakan jika aturan ini tidak diketahui menyeluruh oleh seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Khaidir menyesalkan kejadian ini sehingga terpaksa pesanan ADP harus dikirim via cargo dengan membutuhkan waktu yang cukup lama bisa lima sampai tujuh hari. Sementara, jika ikut dalam penerbangannya tidak membutuhkan waktu lama.
Dia menambahkan kebijakan ini benar-benar mendadak karena tanggal 23 April dibahas lalu diberlakukan 24 April. “Karena pelarangan terbang ini, terpaksa harus stay sampai penerbangan kembali diberlakukan,” paparnya.
Sementara itu, calon penumpang kapal laut, Ahmad, juga mengaku kaget terkait kebijakan tersebut. Apalagi pihaknya sudah berencana pulang kampung ke Surabaya dan sudah membeli tiket, tetapi bukan berkaitan dengan mudik. Ia ingin pulang ke Surabaya karena pekerjaannya di Makassar sudah selesai dan tempat tinggal sewa juga sudah habis waktunya.
“Intinya, tidak maksimal pemberitahuannya. Semalam saya ke bandara, pihak Angkasa Pura juga kaget kenapa tiba-tiba. Ini menandakan jika aturan ini tidak diketahui menyeluruh oleh seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Khaidir menyesalkan kejadian ini sehingga terpaksa pesanan ADP harus dikirim via cargo dengan membutuhkan waktu yang cukup lama bisa lima sampai tujuh hari. Sementara, jika ikut dalam penerbangannya tidak membutuhkan waktu lama.
Dia menambahkan kebijakan ini benar-benar mendadak karena tanggal 23 April dibahas lalu diberlakukan 24 April. “Karena pelarangan terbang ini, terpaksa harus stay sampai penerbangan kembali diberlakukan,” paparnya.
Sementara itu, calon penumpang kapal laut, Ahmad, juga mengaku kaget terkait kebijakan tersebut. Apalagi pihaknya sudah berencana pulang kampung ke Surabaya dan sudah membeli tiket, tetapi bukan berkaitan dengan mudik. Ia ingin pulang ke Surabaya karena pekerjaannya di Makassar sudah selesai dan tempat tinggal sewa juga sudah habis waktunya.
Lihat Juga :