Kebijakan Pelarangan Pesawat dan Kapal Beroperasi Rugikan Penumpang

Sabtu, 25 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
A A A
Penasehat Asosiasi Laundry Indonesia (ASLI) ini mengatakan sejumlah peralatan medis yang dibawanya menjadi bagian dari kerja kemanusiaan. Saat ini asosiasinya memang membentuk posko ASLI Peduli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan dirinya dipercaya menyalurkan bantuan ke sejumlah puskesmas.

“Intinya, tidak maksimal pemberitahuannya. Semalam saya ke bandara, pihak Angkasa Pura juga kaget kenapa tiba-tiba. Ini menandakan jika aturan ini tidak diketahui menyeluruh oleh seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Khaidir menyesalkan kejadian ini sehingga terpaksa pesanan ADP harus dikirim via cargo dengan membutuhkan waktu yang cukup lama bisa lima sampai tujuh hari. Sementara, jika ikut dalam penerbangannya tidak membutuhkan waktu lama.

Dia menambahkan kebijakan ini benar-benar mendadak karena tanggal 23 April dibahas lalu diberlakukan 24 April. “Karena pelarangan terbang ini, terpaksa harus stay sampai penerbangan kembali diberlakukan,” paparnya.

Sementara itu, calon penumpang kapal laut, Ahmad, juga mengaku kaget terkait kebijakan tersebut. Apalagi pihaknya sudah berencana pulang kampung ke Surabaya dan sudah membeli tiket, tetapi bukan berkaitan dengan mudik. Ia ingin pulang ke Surabaya karena pekerjaannya di Makassar sudah selesai dan tempat tinggal sewa juga sudah habis waktunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama Larangan Mudik,...
Selama Larangan Mudik, Bandara Sam Ratulangi Hanya Melayani Satu Penerbangan
Aturan Larangan Mudik...
Aturan Larangan Mudik Bikin Warga Takut Lakukan Perjalanan
Pemprov Jabar Tunggu...
Pemprov Jabar Tunggu Aturan Teknik Larangan Mudik dari Pusat
Ada Izin Terbang Khusus,...
Ada Izin Terbang Khusus, Alvin Lie: Itu Inkonsisten dan Diskriminatif
Polisi Halau Bus Angkutan...
Polisi Halau Bus Angkutan Mudik Masuk Bandung di Gerbang Tol Buahbatu
Mudik Dilarang, Refly...
Mudik Dilarang, Refly Harun: Perintah UU Pemerintah Wajib Jamin Makanan Masyarakat
Larangan Mudik Dinilai...
Larangan Mudik Dinilai Tidak Efektif, Ini Penyebabnya
Larangan Mudik, Kebijakan...
Larangan Mudik, Kebijakan Pemda Tidak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Ada Pengetatan Perjalanan...
Ada Pengetatan Perjalanan Jelang Larangan Mudik, Ini Respon Pengelola Bandara
Rekomendasi
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved