Kebijakan Pelarangan Pesawat dan Kapal Beroperasi Rugikan Penumpang

Sabtu, 25 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
Kebijakan Pelarangan...
Kapal Dharma Lautan Utama mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak beroperasi sebagai upaya pencegahan covid-19 . Foto/Istimewa
A A A
MAKA - Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang melarang pesawat maupun kapal mengangkut penumpang per 24 April hingga 1 Juni 2020 menuai kritik. Kebijakan tersebut dianggap terlalu terburu-buru. Musababnya, kebijakan itu langsung diterapkan tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

Pelarangan pesawat dan kapal beroperasi ini dianggap merugikan penumpang yang telah memiliki jadwal terbang atau berlayar pasca pemberlakuan tersebut. Salah satunya dirasakan warga Makassar, Khaidir Halid. Jika sesuai jadwal, pada pukul 04.30 WIB seharusnya sudah terbang menggunakan pesawat Citilink dan tiba di Makassar pukul 07.55 WITA.

Khaidir mengaku kecewa karena sehari sebelumnya sempat melakukan konfirmasi ke maskapai. Kala itu disampaikan jadwal penerbanga ntak ada perubahan. Betapa kagetnya, saat tiba di bandara baru ada penyampaian bahwa tidak ada penerbangan.

Padahal, sejatinya Khaidir berharap ada pengecualian, apalagi keberangkatannya ke Makassar untuk tujuan misi kemanusiaan. Ia membawa sejumlah pesanan kebutuhan pencegahan covid-19 yakni Alat Pelindung Diri (APD), kacamata, rapid test dan beberapa kebutuhan medis lainnya.

“Kebijakan ini sangat merugikan penumpang, serba mendadak. Harusnya sosialisasi dulu, baru diterapkan. Jadinya, ya kami dirugikan,” ujar dia, Sabtu (25/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selama Larangan Mudik,...
Selama Larangan Mudik, Bandara Sam Ratulangi Hanya Melayani Satu Penerbangan
Aturan Larangan Mudik...
Aturan Larangan Mudik Bikin Warga Takut Lakukan Perjalanan
Pemprov Jabar Tunggu...
Pemprov Jabar Tunggu Aturan Teknik Larangan Mudik dari Pusat
Ada Izin Terbang Khusus,...
Ada Izin Terbang Khusus, Alvin Lie: Itu Inkonsisten dan Diskriminatif
Polisi Halau Bus Angkutan...
Polisi Halau Bus Angkutan Mudik Masuk Bandung di Gerbang Tol Buahbatu
Mudik Dilarang, Refly...
Mudik Dilarang, Refly Harun: Perintah UU Pemerintah Wajib Jamin Makanan Masyarakat
Larangan Mudik Dinilai...
Larangan Mudik Dinilai Tidak Efektif, Ini Penyebabnya
Larangan Mudik, Kebijakan...
Larangan Mudik, Kebijakan Pemda Tidak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Ada Pengetatan Perjalanan...
Ada Pengetatan Perjalanan Jelang Larangan Mudik, Ini Respon Pengelola Bandara
Rekomendasi
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved