Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP
Senin, 22 Juni 2020 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Hasilnya, tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri ditemukan berada di dalam satu kamar kos. Bahkan, rumah kos ini juga tidak memiliki izin. Selanjutnya ketiga pasangan kumpul kebo tersebut, diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Soppeng.
"Tiga pasangan ini kami amankan di kantor untuk di data, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan, serta menghubungi orangtua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
(Baca juga: 2 Perwira Positif COVID-19, Kapolres Rembang: Layanan Tetap Buka )
Terkait dengan tidak memiliki ijin rumah kos tersebut, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Muhammad Surahman mengatakan, pemilik kos tersebut di beri peringatan dan diberi kesempatan kepada pemilik kos untuk segera mengurus ijinnya di Dinas PTSP.
"Rumah kos tersebut tidak boleh buka selama surat ijin belum keluar atau terbit dari Dinas PTSP," tutupnya.
"Tiga pasangan ini kami amankan di kantor untuk di data, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan, serta menghubungi orangtua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
(Baca juga: 2 Perwira Positif COVID-19, Kapolres Rembang: Layanan Tetap Buka )
Terkait dengan tidak memiliki ijin rumah kos tersebut, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Muhammad Surahman mengatakan, pemilik kos tersebut di beri peringatan dan diberi kesempatan kepada pemilik kos untuk segera mengurus ijinnya di Dinas PTSP.
"Rumah kos tersebut tidak boleh buka selama surat ijin belum keluar atau terbit dari Dinas PTSP," tutupnya.
(eyt)
Lihat Juga :