Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP

Senin, 22 Juni 2020 - 14:43 WIB
loading...
Mesum di Rumah Kos,...
Pasangan kumpul kebo berhasil digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppen, di rumah kos. Foto/iNews TV/ Amnar Sengkang
A A A
SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng, menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP )

Kepala Bidang Perda Satpol PP Kabupaten Soppeng, Irfan Sanjaya mengatakan, penggerebekan yang dilakukan ini selain berdasarkan laporan warga, juga merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menertibkan pelanggaran Perda.

"Dari laporan warga bahwa di rumah kos tersebut ada kumpul kebo, atas inisiatif Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, memerintahkan untuk segera menggerebek rumah kos-kosan itu," ucapnya. Senin (22/6/2020).

(Baca juga: Polisi Datangi Keluarga Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar )

Hasilnya, tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri ditemukan berada di dalam satu kamar kos. Bahkan, rumah kos ini juga tidak memiliki izin. Selanjutnya ketiga pasangan kumpul kebo tersebut, diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Soppeng.

"Tiga pasangan ini kami amankan di kantor untuk di data, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan, serta menghubungi orangtua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.

(Baca juga: 2 Perwira Positif COVID-19, Kapolres Rembang: Layanan Tetap Buka )

Terkait dengan tidak memiliki ijin rumah kos tersebut, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Muhammad Surahman mengatakan, pemilik kos tersebut di beri peringatan dan diberi kesempatan kepada pemilik kos untuk segera mengurus ijinnya di Dinas PTSP.

"Rumah kos tersebut tidak boleh buka selama surat ijin belum keluar atau terbit dari Dinas PTSP," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Heboh Pak Camat Padang...
Heboh Pak Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga, Diduga Berselingkuh dengan Staf
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
Pria Ini Ngaku Ayah...
Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved