Polres Minahasa Bekuk 2 Pria Terduga Pelaku Pembunuhan di Wewelen Tondano
Sabtu, 21 Mei 2022 - 06:16 WIB
loading...
Satuan Reskrim Polres Minahasa mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa pria bernama Stif Mamengko (42) melayang. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Satuan Reskrim Polres Minahasa mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa pria bernama Stif Mamengko (42) melayang. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat, pada hari Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Dihubungi Jumat (20/5/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan terduga pelaku. Baca juga: Ancam dan Aniaya Pelajar, Perempuan Minahasa Selatan Diciduk Polisi
"Terduga pelaku ada dua orang, yaitu MM (27) dan DA (21), diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih tiga jam setelah kejadian," terangnya.
Dari interogasi awal terhadap terduga pelaku berinsial MM, ia mengaku melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu.
Dihubungi Jumat (20/5/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan terduga pelaku. Baca juga: Ancam dan Aniaya Pelajar, Perempuan Minahasa Selatan Diciduk Polisi
"Terduga pelaku ada dua orang, yaitu MM (27) dan DA (21), diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih tiga jam setelah kejadian," terangnya.
Dari interogasi awal terhadap terduga pelaku berinsial MM, ia mengaku melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu.
Lihat Juga :