Pengasuhnya Tak Kuat Tahan Nafsu dan Lecehkan Santri, Pesantren di Lumajang Digeruduk Massa
loading...
A
A
A
LUMAJANG - Kondisi Pondok Pesantren Lembah Arafah kini lengang, dan dijaga ketat oleh polisi serta TNI. Pesantren di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang tersebut, sempat digeruduk massa dan dilempar batu.
Massa emosi dan menggeruduk pondok pesantren di lereng Gunung Semeru tersebut, karena ada dugaan menjadi tempat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
Para wali santri juga memilih untuk memulangkan anak-anaknya, pasca terbongkarnya kasus pelecehan seksual. Sementara polisi hingga kini masih mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan meminta keterangan para korban.
Gedung asrama, gedung belajar, hingga tempat ibadah yang biasanya banyak dipakai beraktifitas para santri, kini tampak sepi. Kondisi yang sama juga terjadi di rumah pengasuh pesantren tersebut, berinisial FA (65).
Rumah FA yang ada di tengah-tengah pesantren, nampak terkunci rapat. FA menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri. Polisi dan TNI bersiaga, untuk mengantisipasi terulangnya amuk massa.
Salah satu wali santri, Sriwati mengaku, sedang mengambil barang-barang milik anaknya, setelah anaknya dipulangkan. "Kami tidak menyangka terjadi pelecehan seksual tersebut. Kami kaget, tahunya sudah ramai orang datang.
Syok berat juga dirasakan salah satu santri, Sofiatur Rohmah. Dia tidak menyangka peristiwa pelecehan seksual, dan amuk massa bakal terjadi di pondok pesantren tempatnya belajar. "Saya masih ingin belajar Al Quran," tuturnya.
Hingga saat ini tim penyidik dari Satreskrim Polres Lumajang, belum meminta keterangan terlapor, karena masih mendapatkan perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya.
"Kami masih mendalami kasus ini, dan membawa tiga santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ke psikiater agar lebih tenang. Terkait terlapor, saat ini masih dalam perawatan medis, sehingga kami kedepankan rasa kemanusiaan," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Tiga santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren tersebut, diketahui berinisial N (17), S (15), dan K (14). Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Massa emosi dan menggeruduk pondok pesantren di lereng Gunung Semeru tersebut, karena ada dugaan menjadi tempat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
Para wali santri juga memilih untuk memulangkan anak-anaknya, pasca terbongkarnya kasus pelecehan seksual. Sementara polisi hingga kini masih mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan meminta keterangan para korban.
Gedung asrama, gedung belajar, hingga tempat ibadah yang biasanya banyak dipakai beraktifitas para santri, kini tampak sepi. Kondisi yang sama juga terjadi di rumah pengasuh pesantren tersebut, berinisial FA (65).
Rumah FA yang ada di tengah-tengah pesantren, nampak terkunci rapat. FA menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri. Polisi dan TNI bersiaga, untuk mengantisipasi terulangnya amuk massa.
Salah satu wali santri, Sriwati mengaku, sedang mengambil barang-barang milik anaknya, setelah anaknya dipulangkan. "Kami tidak menyangka terjadi pelecehan seksual tersebut. Kami kaget, tahunya sudah ramai orang datang.
Syok berat juga dirasakan salah satu santri, Sofiatur Rohmah. Dia tidak menyangka peristiwa pelecehan seksual, dan amuk massa bakal terjadi di pondok pesantren tempatnya belajar. "Saya masih ingin belajar Al Quran," tuturnya.
Hingga saat ini tim penyidik dari Satreskrim Polres Lumajang, belum meminta keterangan terlapor, karena masih mendapatkan perawatan medis akibat penyakit yang dideritanya.
Baca Juga
"Kami masih mendalami kasus ini, dan membawa tiga santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ke psikiater agar lebih tenang. Terkait terlapor, saat ini masih dalam perawatan medis, sehingga kami kedepankan rasa kemanusiaan," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Tiga santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren tersebut, diketahui berinisial N (17), S (15), dan K (14). Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
(eyt)