DPRD Sulsel Dorong Pembentukan Ranperda Dana Cadangan Pilgub 2024
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Pengadaan APD Dikeluarkan, KPU Usul Anggaran Pilgub Sulsel Rp415 Miliar
"Kita tidak minta-minta, tetapi sebagai langkah antisipasi dan bagian dari upaya mitigasi, besok-besok ada situasi yang mengharuskan kita menggunakan anggaran multi years. Kan ada payung hukumnya. Jadi saya minta mohon dipertimbangkan," jelasnya.
Belum lagi kata Selle, peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada ke depan, kerap berubah. Acap kali muncul regulasi yang baru. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, terkait Pilkada.
"Jangan sampai di tahun 2023, dikira tidak ada kebutuhan yang mendesak. Tapi tiba-tiba ada situasi yang memaksa kita menyelesaikan hal di 2023, kan kewalahan kita," terangnya.
"Jadi kami ingatkan, sejumlah payung hukum yang dibutuhkan, terkait dengan kesuksesan Pemilukada. Sebaiknya yang bisa dipersiapkan sekarang, dipersiapkan sedini mungkin," sambungnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, beberapa provinsi lain sudah mendorong dan membentuk Perda Dana Cadangan. Bahkan ada provinsi yang sudah mengalokasikan dana cadangannya sejak 2020, seperti Provinsi Bali dan Jawa Timur.
Baca juga:Jika Hengkang dari Demokrat, IAS Condong Pindah ke Golkar atau Nasdem
"Kita ini jangankan alokasi angaran, payung hukumnya saja belum jelas. Bahkan ada (provinsi) yang lebih maju dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait komposisi pendanaan yang dibagi antara provinsi dan kabupaten kota," tandasnya.
"Kita tidak minta-minta, tetapi sebagai langkah antisipasi dan bagian dari upaya mitigasi, besok-besok ada situasi yang mengharuskan kita menggunakan anggaran multi years. Kan ada payung hukumnya. Jadi saya minta mohon dipertimbangkan," jelasnya.
Belum lagi kata Selle, peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada ke depan, kerap berubah. Acap kali muncul regulasi yang baru. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, terkait Pilkada.
"Jangan sampai di tahun 2023, dikira tidak ada kebutuhan yang mendesak. Tapi tiba-tiba ada situasi yang memaksa kita menyelesaikan hal di 2023, kan kewalahan kita," terangnya.
"Jadi kami ingatkan, sejumlah payung hukum yang dibutuhkan, terkait dengan kesuksesan Pemilukada. Sebaiknya yang bisa dipersiapkan sekarang, dipersiapkan sedini mungkin," sambungnya.
Politisi Demokrat ini melanjutkan, beberapa provinsi lain sudah mendorong dan membentuk Perda Dana Cadangan. Bahkan ada provinsi yang sudah mengalokasikan dana cadangannya sejak 2020, seperti Provinsi Bali dan Jawa Timur.
Baca juga:Jika Hengkang dari Demokrat, IAS Condong Pindah ke Golkar atau Nasdem
"Kita ini jangankan alokasi angaran, payung hukumnya saja belum jelas. Bahkan ada (provinsi) yang lebih maju dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait komposisi pendanaan yang dibagi antara provinsi dan kabupaten kota," tandasnya.
Lihat Juga :