Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil

Jum'at, 20 Mei 2022 - 04:05 WIB
loading...
A A A
Bahar pun kemudian membandingkan kegiatan Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq dengan sejumlah kegiatan yang juga dinilainya menimbulkan kerumunan, mulai dari kenduri yang dihadiri pejabat bahkan hingga kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kunjungan Presiden Jokowi di Kalimantan tanggal 18 (timbulkan) kerumunan, Presiden di Maumere NTT, Cirebon, kerumunan. Kemudian di Kabupaten Tuban, Toba, kerumunan. (Di) Grogol Presiden juga kerumunan, bagi-bagi sembako. Apakah hukum seperti itu?" bebernya.



"Makanya saya bilang, banyak pejabat yang bikin kerumunan, tapi cuma Habib Rizieq (yang ditahan). Menurut saya, hukum hanya tajam ke Habib Rizieq. Kenapa saya mengatakan itu? Jadi, gampang saja kalau memang (bukan) dihukum (gara-gara menyelenggarakan) Maulid, jangan penjarakan Habib Rizieq," tambah Bahar menegaskan.

Namun begitu, Abdul Mujib lantas menimpali pernyataan Bahar tersebut. Menurutnya, perkara Habib Rizieq itu sudah tercatat dalam putusan hakim yang mengadili kasus Habib Rizieq.

"Kalau Habib Rizieq dipenjara, kan keputusan tertulis hakim," kata dia.

Sidang Sempat Diskors

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan Abdul Mujib tersebut, Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai Dodong Rusdani sempat menghentikan sementara jalannya sidang. Pasalnya, suasana sidang tiba-tiba berlangsung panas setelah Bahar bersitegang dengan Abdul Mujib.

Ketegangan berawal saat Bahar membahas soal aksi demo terhadap Bahar yang dilakukan oleh Abdul Mujib di DPRD Garut. Menurut Bahar, Abdul Mujib saat itu menilai dirinya sebagai orang yang intoleran akibat ceramahnya yang berbau hoaks itu.

"Berarti Anda anggap saya intoleran?" tanya Habib Bahar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)