Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil

Jum'at, 20 Mei 2022 - 04:05 WIB
loading...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Habib Bahar bin Smith. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith tegas membela Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 .

Bahkan, Bahar menganggap, hukum di negara ini tak adil karena hanya Habib Rizieq yang dipenjara setelah didakwa menimbulkan kerumunan.

Pembelaan tersebut disampaikan Bahar dalam sidang lanjutan beragendakan pemeriksan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).



Diketahui, dalam salah satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Bahar didakwa telah menyebarkan berita bohong (hoaks) karena menyebut Habib Rizieq ditangkap karena menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW saat berceramah di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Desember 2021 lalu.

Pembelaan Bahar tersebut mengemuka saat JPU menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Fauzan, Kabupaten Garut, KH Abdul Mujib.



Dalam pembelaannya itu, Bahar mengawali pertanyaan kepada Abdul Mujib. "Saya tanya, saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) banyak nggak yang menyelenggarakan Maulid?," tanya Bahar kepada Abdul Mujib.

"Ada," jawab Abdul Mujib.

"Kenapa Habib Rizieq yang ditangkap?," tanya Bahar lagi.

Bahar pun kemudian membandingkan kegiatan Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq dengan sejumlah kegiatan yang juga dinilainya menimbulkan kerumunan, mulai dari kenduri yang dihadiri pejabat bahkan hingga kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kunjungan Presiden Jokowi di Kalimantan tanggal 18 (timbulkan) kerumunan, Presiden di Maumere NTT, Cirebon, kerumunan. Kemudian di Kabupaten Tuban, Toba, kerumunan. (Di) Grogol Presiden juga kerumunan, bagi-bagi sembako. Apakah hukum seperti itu?" bebernya.



"Makanya saya bilang, banyak pejabat yang bikin kerumunan, tapi cuma Habib Rizieq (yang ditahan). Menurut saya, hukum hanya tajam ke Habib Rizieq. Kenapa saya mengatakan itu? Jadi, gampang saja kalau memang (bukan) dihukum (gara-gara menyelenggarakan) Maulid, jangan penjarakan Habib Rizieq," tambah Bahar menegaskan.

Namun begitu, Abdul Mujib lantas menimpali pernyataan Bahar tersebut. Menurutnya, perkara Habib Rizieq itu sudah tercatat dalam putusan hakim yang mengadili kasus Habib Rizieq.

"Kalau Habib Rizieq dipenjara, kan keputusan tertulis hakim," kata dia.

Sidang Sempat Diskors

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan Abdul Mujib tersebut, Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai Dodong Rusdani sempat menghentikan sementara jalannya sidang. Pasalnya, suasana sidang tiba-tiba berlangsung panas setelah Bahar bersitegang dengan Abdul Mujib.

Ketegangan berawal saat Bahar membahas soal aksi demo terhadap Bahar yang dilakukan oleh Abdul Mujib di DPRD Garut. Menurut Bahar, Abdul Mujib saat itu menilai dirinya sebagai orang yang intoleran akibat ceramahnya yang berbau hoaks itu.

"Berarti Anda anggap saya intoleran?" tanya Habib Bahar.

Saat itu, saksi tengah menjawab pertanyaan Bahar tersebut. Namun, suasana panas terjadi hingga saksi terlihat menunjuk Bahar. Bahar pun langsung bereaksi keras saat dirinya ditunjuk Abdul Mujib.



"Jangan tunjuk saya. Anda lebih dulu tunjuk saya," ucap Bahar yang disambut sorak sorai pendukungnya yang hadir di persidangan.

Dalam sidang yang digelar hingga malam itu, Bahar dan Abdul Mujib terus berdebat, sehingga suasana sidang semakin panas. Melihat kondisi tersebut, Dodong Rusdani lantas berdiri dari bangkunya dan meminta semua yang berada di ruang sidang bersikap tenang.

"Tolong diam! Mohon maaf saya skorsing dulu," kata hakim.

Meski begitu, skorsing tidak berlangsung lama. Sidang akhirnya dilanjutkan setelah Bahar secara langsung meminta para pendukungnya di ruang sidang untuk tetap tenang.

"Saya mohon maaf ngomong keras untuk mendiamkan suasana," ujarnya Dodong.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7923 seconds (0.1#10.140)