Polres Grobogan Gandeng Dinsos Bentuk Tim Ungkap Penyelewengan Bansos
loading...
A
A
A
GROBOGAN - Polres Grobogan bekerjasama Dinas Sosial setempat membentuk tim guna menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial.
Penyelidikan itu menyusul beredarnya sebuah video seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal dan viral di media sosial.
Bahkan keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut juga akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022).
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menuturkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan membentuk sebuah tim bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut, berapa jumlah yang diselewengkan serta jaringannya,” ujar Kapolres Grobogan didampingi Kepala Dinas Sosial Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo.
Bukan hanya membentuk tim, tapi Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain. "Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tutur AKBP Benny Setyowadi.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau menjadi korban, untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.
Pihaknya juga menyediakan Hotline Pengaduan dengan nomor 081228121585 sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.
Penyelidikan itu menyusul beredarnya sebuah video seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal dan viral di media sosial.
Bahkan keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut juga akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022).
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menuturkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan membentuk sebuah tim bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut, berapa jumlah yang diselewengkan serta jaringannya,” ujar Kapolres Grobogan didampingi Kepala Dinas Sosial Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo.
Bukan hanya membentuk tim, tapi Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain. "Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tutur AKBP Benny Setyowadi.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau menjadi korban, untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.
Pihaknya juga menyediakan Hotline Pengaduan dengan nomor 081228121585 sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.
(nic)