21 Kontainer Kayu Sitaan Negara Bakal Dipakai dalam Perhelatan G20 Bali

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:45 WIB
loading...
21 Kontainer Kayu Sitaan...
Serah Terima Barang Milik Negara berupa kayu merbau berasal dari barang rampasan negara, di Lapangan Rupbasan Makassar, Selasa (17/5/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel ), Liberti Sitinjak menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara berupa kayu merbau berasal dari barang rampasan negara.

Serah terima dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan AHU di Kabupaten Wajo

Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi atas penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri Makassar berupa 21 kontainer kayu merbau yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.

Lanjut Liberti Sitinjak, Kemenkumham melalui Rupbasan diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyimpan, menjaga, dan merawat benda sitaan dan barang rampasan negara.

"Harapannya sinergitas dan koordinasi dapat terus ditingkatkan antar pihak terkait dalam memberikan kepastian hukum terhadap barang sitaan negara sehingga nilai ekonominya tetap tinggi," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel , R Febrytrianto menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terbangun antara Kejati Sulsel dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan instansi terkait lainnya dalam menyimpan dan merawat dengan baik 21 kontainer kayu dimaksud selama 3 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved