Mengejutkan! Saksi Bantah Isi BAP Polisi Soal Ceramah Bahar bin Smith

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:39 WIB
loading...
Mengejutkan! Saksi Bantah...
Fakta mengejutkan disampaikan saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
A A A
BANDUNG - Fakta mengejutkan diungkapkan saksi dalam sidang lanjutan perkara berita bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith . Saksi membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) polisi terkait isi ceramah Bahar bin Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung yang dinilai bermuatan hoaks.

Fakta tersebut mencuat saat Aziz Zanuar, kuasa hukum Bahar bin Smith mencecar salah seorang saksi bernama Dedi Nasrudin soal BAP yang dibuat polisi di Polsek Margaasih.

Dedi mengakui, dirinya menyaksikan langsung ceramah yang disampaikan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Allawiyin itu. Dedi sendiri merupakan pedagang yang berjualan di sekitar lokasi Bahar bin Smith menyampaikan ceramahnya.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Bersyukur Eksepsi Ditolak Hakim, Alasannya Mengejutkan

Meski mengaku tak mendengarkan ceramah Bahar bin Smith secara rinci karena terbatasnya pendengaran mengingat banyaknya jemaah yang hadir, namun Dedi menyatakan bahwa Bahar bin Smith secara umum meminta jemaah yang hadir untuk meningkatkan keamanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Selain itu, Bahar bin Smith juga meminta para jemaah meningkatkan kecintaan pada Rasul dan keturunannya.

"Saya kurang fokus karena jaga anak-anak, soalnya banyak orang menonton tabligh akbar. Ya kadang-kadang nonton, tetapi saya sibuk jaga anak dan jualan kopi jadi enggak terlalu fokus. Yang saya dengar, sebagian harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kemudian, yang lain harus mencontoh istri Rasulullah dan para habib," tutur Dedi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Aziz pun kemudian bertanya kepada Dedi soal ada tidaknya keterangan yang disampaikannya saat di-BAP polisi terkait kabar pembantaian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) seperti yang didakwakan Jaksa kepada Bahar bin Smith.

"Pendapat saya terkait 6 pengawal beliau, 6 laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluanya dibakar, mereka dibikin seperti binatang itu adalah informasi yang berlebihan dan banyak media yang memberitakan berita hoaks karena pandangan saya aparatur negara tidak akan melakukan hal yang sedemikian dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, ada ucapan seperti itu?" tanya Aziz mengulang pernyataan di BAP.

Dedi pun memberikan jawaban mengejutkan. Menurutnya, dia tak pernah memberikan keterangan tersebut.

"Enggak," tegasnya.

Aziz kembali bertanya soal penangkapan Habib Rizieq Shihab seperti yang didakwakan jaksa kepada Bahar bin Smith.

"Lalu, pendapat saya Al Habib Rizieq bin Husein Shihab ditangkap kemudian ditahan karena melakukan tindakan berupa tidak mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah sehingga perbuatan Al Habib Rizieq bin Husein Shihab dapat di proses hukum yang berlaku di Indonesia, benar ada pernyataan seperti itu?" tanya Aziz.

Lagi-lagi, Dedi memberikan jawaban yang mengejutkan. Secara tegas, Dedi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab.

"Enggak pernah," katanya.



Agus, saksi lainnya yang juga pedagang di sekitar lokasi Bahar bin Smith menyampaikan ceramah menyatakan bahwa ada sejumlah keterangan di BAP yang tidak sesuai.

Ketika di-BAP, kata Agus, dirinya tak pernah bicara soal Maulid Nabi Muhammad dan kematian 6 Laskar FPI. Diketahui, dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Bahar bin Smith menyebarkan hoaks terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab karena merayakan Maulid Nabi.

"Pernah gak bicara soal Maulid Nabi dan sebagainya?" tanya Aziz.

"Saya enggak," jawab Agus.

"Soal laskar?" tanya lagi Aziz.

"Enggak. Cuman polisi saja yang bilang gitu," ungkap Agus.

"Yang benar di sini atau di Polsek keterangannya?" ucap Aziz.

"Di sini (saat sidang)" tegas Agus.

Usai persidangan, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar bin Smith menyebutkan, sekitar empat poin keterangan saksi yang berbeda dengan BAP, seperti soal kematian 6 Laskar FPI hingga provokasi dalam ceramah Bahar bin Smith.

"Banyak, hampir empat poin yang beda di antaranya berkaitan dengan ceramah Habib yang menyampaikan cabut kuku, membakar kelamin dan pembataian. Dia tidak pernah menyampaikan bahwa ada provokasi, tidak bicara seperti itu," tegasnya.

Diketahui, Bahar diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran hoaks saat memberikan ceramah dalam kegiatan Maulid Nabi di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, pengunggah video ceramah, Tatan Rustandi juga turut diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan Tatan dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Polisi Periksa 7 Orang...
Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Polisi Periksa 36 Siswa...
Polisi Periksa 36 Siswa Saksi Ledakan SMAN 72 Jakarta
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Dandenma Bais TNI Bantah...
Dandenma Bais TNI Bantah Ada Perintah Atas Aksi Terdakwa Siram Andrie Yunus
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Panda Raksasa Hewan...
Panda Raksasa Hewan Endemik China yang Mengejutkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved