Sekda Lekok dan Mankodri Penuhi Panggilan Polisi Lewat Pintu Belakang
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Mankodri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Keduanya masuk dalam daftar saksi dalam kasus dugaan gratifkasi kegiatan Bimtek Kepala Desa.
Berdasarkan pantauan, Lekok dan Mankodri tiba di Mapolres sekitar pukul 11.08 WIB dengan menumpangi mobil Innova BE 1963 JZ. Dengan mengenakan seragam korpri, mereka terlihat tergesa-gesa masuk kedalam ruang Unit Tipidkor melalui pintu belakang.
Hingga berita ini dibuat pukul 131.50 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung tertutup.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, ketika dikonfirmasi membenarkan jika Sekda dan Asisten datang memenuhi panggilan penyidik, guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Iya benar (keduanya hadir di Mapolres). Saat ini masih proses pemeriksaan," singkatnya, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Mankodri, masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik polres.
Keduanya diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih, serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.
Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya masuk dalam daftar saksi dalam kasus dugaan gratifkasi kegiatan Bimtek Kepala Desa.
Berdasarkan pantauan, Lekok dan Mankodri tiba di Mapolres sekitar pukul 11.08 WIB dengan menumpangi mobil Innova BE 1963 JZ. Dengan mengenakan seragam korpri, mereka terlihat tergesa-gesa masuk kedalam ruang Unit Tipidkor melalui pintu belakang.
Hingga berita ini dibuat pukul 131.50 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung tertutup.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, ketika dikonfirmasi membenarkan jika Sekda dan Asisten datang memenuhi panggilan penyidik, guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Iya benar (keduanya hadir di Mapolres). Saat ini masih proses pemeriksaan," singkatnya, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Mankodri, masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik polres.
Keduanya diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih, serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.
Dalam kasus ini, dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah ditetapkan sebagai tersangka.
(san)